JAKARTA – PT KAI Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan sejumlah pihak mulai dari TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan, memberikan layanan vaksinasi dosis ke-1 sampai dengan dosis ke-3 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam layanan mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.
Daop 1 Jakarta mengimbau calon pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen namun belum mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster untuk sebaiknya tidak melakukan vaksinasi di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan.
“Atau selambatnya 1 hari sebelum jadwal keberangkatan,” ujar pihak Daop 1 Jakarta melalui pernyataannya hari ini, Kamis (7/4).
Sesuai dengan persyaratan terbaru SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 5 April 2022, saat ini calon pengguna Kereta Api yang boleh berangkat tanpa melakukan tes antigen atau PCR hanya yang sudah mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster.
“Kebijakan terbaru ini telah diterapkan menjelang masa angkutan lebaran, calon pengguna KA diimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan KA sebelum melakukan pemesanan tiket,” lanjut pernyataan tersebut.
Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh adalah sebagai berikut:
- Calon pengguna KA Jarak Jauh yang sudah mendapat vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening covid-19.
- Calon pengguna KA Jarak Jauh yang baru mendapat vaksin tahap kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.
- Calon pengguna KA Jarak Jauh yang baru mendapat vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
- Calon pengguna KA Jarak Jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
- Calon pengguna KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan di atas.
“Pengguna yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” imbuhnya.
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk validasi data vaksinasi dan hasil tes covid-19 calon pengguna kereta.
Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Selain itu, Daop 1 Jakarta juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di Stasiun Gambir dengan jam layanan pukul 06.00–22.00 WIB dan Stasiun Pasar Senen pukul 05.00–22.00 WIB.
Untuk mencegah penularan covid-19 di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H, pihak KAI akan memastikan seluruh pengguna menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa pandemi covid-19 serta layanan antigen dan vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.