19.8 C
Indonesia

Rayakan HUT Bhayangkara, Polres Jombang Gelar Nikah Massal

Must read

JOMBANG – Dalam rangka merayakan HUT ke-76 Bhayangkara, Polres Jombang mengadakan acara pernikahan massal di Masjid Agung Junnatul Fu’adah Mapolres Jombang kemarin pagi, Selasa (5/7). Acara ini disambut antusias masyarakat dan diikuti oleh 17 pasangan.

Ketujuh belas pasangan tersebut berasal dari 17 kecamatan. Tidak hanya yang muda, pasangan yang lanjut usia pun ikut berpartisipasi untuk mengesahkan hubungannya dengan yang terkasih.

Ialah Ngadiran (68), kakek asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang, yang menikahi Sadini (58).

Baca Juga:

Dengan senyum yang tak luntur dari wajahnya, ia menyampaikan perasaan bahagianya kepada wartawan.

“Ya, senang ikut nikah massal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan,” tutur Ngadiran kepada jatimnow.

Ia juga berharap pernikahan keduanya dengan Sadini bisa membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Kapolres Jombang AKBP M. Nurhidayat membenarkan bahwa acara tersebut termasuk ke dalam rangkaian peringatan HUT ke-76 Bhayangkara.

Acara ini sekaligus sebagai bantuan fasilitas pernikahan bagi warga Jombang yang kurang mampu.

“Dalam rangkaian HUT ke-76 Bhayangkara, hari ini kami melakukan kegiatan sosial nikah massal kerja sama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Jombang dan Baznas,” ujar Nurhidayat, Selasa, dikutip dari detiknews.

Nurhidayat menjelaskan bahwa sebelum terpilih sebagai peserta nikah massal, data calon pengantin telah lebih dulu diverifikasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang dan Baznas.

Biaya pernikahan pun ditanggung oleh Baznas.

“Harapan kami mereka menjadi pasangan langgeng dunia akhirat dan menjadi keluarga sakinah, mawadah warahmah,” sambungnya kemudian.

Tidak hanya menjadi pihak penyelenggara, Nurhidayat serta jajarannya di Polres Jombang juga menjadi saksi dalam akad nikah.

Selain menggelar upacara nikah massal, Polres Jombang juga membagikan bantuan kepada warga yang kurang mampu.

“Kami bekerja sama dengan Baznas, ada syarat-syarat yang kami jadikan kategori, yakni keluarga belum sejahtera. Sehingga, dana keumatan ini sampai kepada yang membutuhkan,” jelas Nurhidayat.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru