JAKARTA – Pemerintah Taiwan (TETO) bantah pernah menugaskan karyawannya ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk melakukan wawancara visa kepada Registrasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan tujuan penempatan ke Taiwan pada saat menunggu pelatihan kerja.
“Apabila diperlukan untuk melakukan wawancara, akan dilakukan di kantor TETO dan bukan dengan menugaskan karyawan TETO ke P3MI dan LPK,” sebagaimana isi dalam rilis yang diterima The Editor beberapa waktu lalu.
Selain itu, visa yang diajukan oleh yang bersangkutan juga palsu dan perusahaan yang mengklaim kepada PMI bahwa mereka dijadwalkan naik pesawat ke Taiwan pada tanggal 29 Maret 2021 juga tidak benar karena hingga saat ini, Pemerintah Taiwan masih menangguhkan penempatan PMI ke Taiwan karena pertimbangan kondisi pandemi.
TETO menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak dengan mudah mempercayai rumor dan informasi yang tidak benar. Kedepannya, informasi mengenai pembukaan kembali penempatan PMI ke Taiwan harus berdasarkan pengumuman dari TETO.
TETO juga berterima kasih atas tindakan cepat BP2MI dalam penyelidikan kasus ini dan memberikan informasi terkait. Kedepannya, TETO berjanji akan terus bekerjasama dengan BP2MI dan kepolisian dalam menyelidiki kasus ini. TETO juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke Taiwan dapat terlebih dahulu memastikan informasi terkait kepada BP2MI dan TETO, demi melindungi hak individu.