22.9 C
Indonesia

Nilai Tukar Rupiah Tahun 2021 Diprediksi Akan Bertengger Di Angka 13.700 Sampai 14.900 Per Dollar AS Dengan Inflasi 2 Sampai 4 Persen

Must read

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berhasil menyelesaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) selama masa pandemi corona.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani saat menerima kedatangan delegasi pemerintah hari ini, Kamis 16 Juli 2020 (Foto: Dokumen Pribadi)

Demikian dikatakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam acara rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 sore ini, Kamis (16/7).

Pemulihan aktivitas masyarakat di masa pandemi covid-19 saat ini, dikatakan Puan, masih membutuhkan sosialisasi, edukasi, dan kedisiplinan bersama dalam menjalankan protokol kesehatan melawan covid-19.

“Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita semua; di lembaga legislatif, eksekutif, swasta, dan masyarakat; untuk memiliki komitmen dalam menjalankan protokol kesehatan melawan covid-19,” ujar Puan dalam pidatonya.

Beberapa RUU yang berhasil dibahas oleh DPR RI diantaranya:

1. UU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

2. UU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty of Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation)

3. UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence).

Di samping itu, lanjutnya, DPR bersama Pemerintah dan DPD telah melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dengan mengurangi 16 RUU dari daftar Prolegnas Prioritas.

Selain itu terdapat 3 (tiga) RUU yang ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020, serta 2 (dua) RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas Tahun 2020. Dengan demikian jumlah RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020 sebanyak 37 RUU.

“Evaluasi tersebut tidak dapat dihindari karena proses pembahasan RUU sedikit banyak terdampak akibat adanya pandemi Covid-19 saat ini,” jelas Puan.

Melalui pembahasan di AKD DPR, Pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi makro RAPBN 2021, yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5-5,5 persen, inflasi 2{449fde34b18ca6505a303acf59cd2914251092e879039fa6b1605563bfad8ebc} sampai 4{449fde34b18ca6505a303acf59cd2914251092e879039fa6b1605563bfad8ebc}, nilai tukar rupiah Rp13.700 sampai Rp14.900 per dollar AS, suku bunga SBN 10 tahun, 6,29{449fde34b18ca6505a303acf59cd2914251092e879039fa6b1605563bfad8ebc}-8,29{449fde34b18ca6505a303acf59cd2914251092e879039fa6b1605563bfad8ebc}, ICP USD42-45 per barel, lifting minyak bumi Rp690-710 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi Rp990-1.010 ribu per hari.

Sementara itu, target dan indikator pembangunan pada 2021 yang disetujui bersama adalah tingkat penggangguran terbuka pada kisaran 7,7 s.d. 9,1 persen, tingkat kemiskinan pada kisaran 9,2 s.d. 9,7 persen, target gini rasio 0,377-0,379, target indeks pembangunan manusia (IPM) 72,78-72,95, serta menetapkan Indikator pembangunan NTP sebesar 102-104 dan NTN sebesar 102-104.

“Dengan penetapan asumsi makro dan target pembangunan tahun 2021 tersebut, Pemerintah agar memperhitungkan dengan cermat berbagai kemungkinan dalam mengantisipasi ketidakpastian di masa yang akan datang, dengan menyediakan ruang fiskal yang antisipatif sehingga APBN Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan efektif,” imbau Puan.

Kebijakan fiskal APBN tahun anggaran 2021 akan diarahkan untuk
percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Sayangnya, tujuan ini hanya akan tercapai apabila penanganan covid-19 dan dampaknya ditahun 2020 ini berjalan dengan baik.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru