THE EDITOR – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, merespons keras tragedi berdarah Tumbang Kalemei dengan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus amarah atas aksi brutal kelompok bandar narkoba yang menewaskan aparat kepolisian.
Sebagaimana diketahui, 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan bergerak taktis mendekati Desa Tumbang Kalemei yang letaknya di tepi Sungai Katingan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Misi malam itu sangat jelas: meringkus Bio, seorang residivis sekaligus gembong besar pengedar sabu yang licin. Namun, rancangan operasi tangkap tangan yang rapi, dalam hitungan menit berubah menjadi mimpi buruk paling mengerikan bagi kepolisian Kalimantan Tengah.
Berdasarkan laporan dari media setempat, diketahui bila puluhan warga yang emosional mengepung kesatuan kecil ini dari berbagai sudut. Mereka datang tidak dengan tangan kosong; parang, balok kayu besar, hingga letusan senjata api rakitan menyalak membelah kegelapan malam.
Akibatnya, lima anggota polisi terpaksa melompat dan melarikan diri ke dalam hutan, sementara yang lainnya menceburkan diri ke derasnya arus Sungai Katingan.
Tetapi, dua diantara mereka gagal meloloskan diri dan harus tewas di lapangan. Ia adalah Aida Yudhi Perdana yang tewas akibat luka sabetan benda tajam di bagian kepala serta Aiptu Sumaryanto yang ditemukan meninggal dalam kondisi mengapung di sungai dan Bripda Nopandri Ramadhana yang masih misterius keberadaannya.
Sementara itu, seorang warga sipil bernama Teriyo yang diketahui sebagai anggota geng narkoba di desa tersebut.
PERBURUAN DI HUTAN MENDAPAT RESTU DARI GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran secara terang-terangan mengatakan bila bandar narkoba yang saat ini masih dalam status buron akan mendapat hukuman mati.
“Pasti kami kutuk. Kalau ketemu dihukum mati saja sekalian bandar narkobanya,” kata Agustian di Kompas.Com pada Jumat (3/6/2026).
Agustiar juga terlihat mendukung pencarian buron bandar narkoba tersebut dengan menggunakan otoritas adat budaya setempat bernama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang Ia resmikan di akhir tahun 2025 kemarin.
Salah satu pos GDAN di wilayah Puntun, Palangkaraya baru diresmikan beberapa waktu lalu. Ia mengklaim pos semacam itu mampu menutup gerakan peredaran narkoba bila dibangun di seluruh Kalimantan Tengah.
BAGAIMANA CARA KERJA POS GDAN?
Pos GDAN diklaim tidak akan beroperasi seperti pos ronda biasa, melainkan dibangun di daerah rentan narkoba.
Berikut cara kerja Pos GDAN yang berhasil dirangkum oleh The Editor, diantaranya:
1. Pengawasan Fisik Aktif dan Patroli Gabungan (24 Jam)
- Dikabarkan bila penjagaan blokade lapangan akan dibuat antara petugas gabungan bersenjata dari Polda Kalteng (Brimob/Samapta) bersama satgas ormas adat (Batamad & GDAN) menyaring akses keluar-masuk di titik utama.
- Mendeteksi dini narkoba dengan menempatkan Satgas di posko untuk mempersempit ruang transaksi peredaran gelap zat terlarang.
- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lokal langsung diberlakukan jika ditemukan pengedar atau pembeli di area posko, satgas adat segera mengamankan pelaku untuk kemudian diserahkan langsung ke penegak hukum.
2. Pusat Kontrol Informasi dan Intelijen Warga
- Pos GDAN juga dikabarkan akan menyediakan wadah pengaduan bagi warga setempat yang mengetahui adanya transaksi narkoba namun takut melapor ke kantor polisi resmi.
- Sanksi moral adat dan pemasangan patok batas tanah adat digunakan sebagai penegasan psikologis bahwa wilayah tersebut dilindungi penuh secara adat, memberikan tekanan sosial bagi para bandar narkoba.
3. Edukasi Teknis dan Transformasi Wilayah (Kampung Bersinar)
- Anggota GDAN kabarnya dapat memanfaatkan posko ini untuk memberikan penyuluhan antinarkoba langsung ke akar rumput, khususnya menyasar remaja di pemukiman padat.
- Posko ini juga diklaim mampu menjadi tempat rujukan pertama bagi keluarga korban narkoba yang membutuhkan fasilitas rehabilitasi medis atau pembinaan sosial agar wilayah tersebut bersih secara permanen.
Bagaimana pendapat anda tentang kebijakan ini? Komentar di kolom ya.
