21.2 C
Indonesia

KPU Imbau Pemilih Periksa Surat Suara Sebelum Nyoblos

Must read

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau masyarakat Indonesia yang akan menyumbangkan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk memeriksakan surat suara terlebih dahulu sebelum masuk ke bilik suara.

Hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan surat suara tidak rusak sehingga suara yang diberikan nantinya sesuai dengan keinginan pemilih dan terhitung sah.

“Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Senin (12/2).

Baca Juga:

“Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti,” sambungnya.

Tidak hanya itu. Pemilih yang merasa salah mencoblos juga disebutnya memiliki kesempatan untuk menukar surat suaranya dengan surat suara yang baru.

Akan tetapi, hal itu tergantung pada kondisi di tempat pemungutan suara (TPS), apakah masih memiliki surat suara cadangan atau tidak.

Oleh sebab itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang diterima sebelum masuk ke bilik.

“Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru),” ujar Hasyim.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPU menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS yang jumlahnya dua persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Surat suara cadangan ada dua persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar,” katanya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru