24.3 C
Indonesia

Kilas Balik Izin Aborsi di Kolombia

Must read

KOLOMBIA – Hak aborsi di Kolombia per 21 Februari 2022 semakin diperluas. Jika sebelumnya hanya diperbolehkan untuk 3 kondisi, maka sekarang diperbolehkan untuk semua jenis kondisi dengan syarat umur janin tidak lebih dari 24 minggu.

Adapun 3 kondisi sebelumnya yang diperbolehkan melakukan aborsi adalah korban pemerkosaan, ukuran janin yang fatal, dan membahayakan kesehatan ibu.

Keputusan tersebut resmi diberlakukan setelah lima dari sembilan hakim di pengadilan konstitusional negara ini memberikan suara dukungannya.

Baca Juga:

Menjawab keputusan ini, para pejuang hak aborsi di luar pengadilan tentu bersuka cita.

Mereka merayakan kemenangan ini setelah memperjuangkannya sejak lama.

Para pendukung yang tergabung dalam Koalisi Causa Justa itu mengungkapkan bahwa pemberian hukuman pada pelaku aborsi hanya memperburuk stigma dan menakut-nakuti para dokter.

Ditambah lagi dengan tetap dihukumnya beberapa pelaku aborsi meskipun mereka memiliki kondisi yang diperbolehkan sebelumnya.

Hal ini pada akhirnya membawa para calon pelaku aborsi ke tempat-tempat alternatif selain dokter dan melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

Akibatnya, tidak sedikit perempuan yang kelangsungan hidupnya terancam.

Sekitar 350 wanita dihukum atau dijatuhi sanksi karena melakukan aborsi pada periode 2006 hingga pertengahan 2019.

Koalisi Causa Justa mengungkap bahwa 80 di antaranya adalah anak perempuan di bawah usia 18 tahun.

Ironisnya, tahun 2006 adalah tahun diresmikannya peraturan yang memperbolehkan aborsi untuk ketiga kondisi tersebut.

Dekriminalisasi ini dipercaya akan mengurangi kematian akibat prosedur klandestin, menghemat uang sistem kesehatan yang kekurangan dana, mengakhiri penuntutan yang mahal, dan menjamin otonomi tubuh perempuan, kata kelompok itu.

“Kami berharap langkah selanjutnya untuk Kolombia adalah dekriminalisasi aborsi secara total, untuk melindungi otonomi reproduksi perempuan setiap saat,” ucap Nancy Northup, presiden Pusat Hak Reproduksi yang berbasis di New York City, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, puluhan pengunjuk rasa yang menentang aborsi juga ikut bersuara di luar pengadilan pada hari Senin.

“Kami tidak menginginkan aborsi legal atau klandestin,” kata Daniela Clavijo, yang memprotes sebelum putusan.

“Kami meminta pengadilan untuk sepenuhnya menghukum aborsi, jadi tidak pernah ada syarat untuk aborsi,” lanjutnya.

Di Meksiko, Mahkamah Agung telah mendekriminalisasi aborsi sejak tahun lalu.

Majelis Nasional Ekuador juga telah menyetujui peraturan untuk mengizinkan akses aborsi dalam kasus pemerkosaan pekan lalu.

Presiden Chili yang akan datang Gabriel Boric telah berjanji untuk membuat prosedur tersebut tersedia secara bebas, seperti di Argentina dan Uruguay dengan tetap menggunakan batas waktu tertentu.

 

Sumber: Reuters

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru