JAKARTA – Hari Perempuan Sedunia dirayakan setiap tanggal 8 Maret setiap tahunnya. Pada hari ini, perempuan di seluruh dunia seharusnya merayakan eksistensi mereka sebagai individu maupun bagian dari masyarakat yang telah berperan dalam porsinya masing-masing.
Momen penting ini dipicu pertama kali oleh gerakan buruh di New York, Amerika Serikat, yang menuntut jam kerja yang manusiawi, gaji yang layak, serta hak untuk didengar.
Sayangnya, bahkan setelah lebih dari 100 tahun berlalu, ketiga hal tersebut belum sepenuhnya didapatkan oleh para pekerja khususnya pekerja perempuan.
Hari ini, bertepatan dengan momen Hari Perempuan Sedunia, sejumlah buruh perempuan Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang berlokasi di Senayan, Jakarta.
Dengan mengangkat poster dan bendera berwarna oranye, massa buruh tersebut menyuarakan tuntutan kepada para petinggi, pemangku kebijakan, di dalam sana.
Sejumlah aparat polisi bahkan terlihat dalam posisi siaga mengawal berlangsungnya aksi tersebut.
Dilansir dari Suara, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebelumnya telah mengatakan bahwa ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Penindasan terhadap perempuan kelas pekerja (buruh) yang hingga kini masih terus berlangsung dalam beragam bentuk dan rupa dikatakannya menjadi fokus utama yang akan disampaikan dalam aksi.
Menurutnya, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing, sistem kerja lepas, dan lainnya di Indonesia masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh masyarakat kelas pekerja, tidak terkecuali pekerja perempuan.
“Dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, lahir ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat. Di tengah pandemi covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat,” tuturnya.
Para buruh perempuan tersebut, lanjutnya, harus menanggung beban domestik yang berlipat di tengah keharusan mencari nafkah karena sulitnya situasi ekonomi sekarang.
Dengan tidak adanya perlindungan dari negara berupa jaminan sosial yang memadai, dampak situasi ini semakin memberatkan mereka.
Biaya pendidikan yang semakin mahal, kebutuhan nutrisi keluarga yang semakin sulit dipenuhi, dan biaya menjaga kesehatan selama pandemi, semua itu dinilainya terpaksa ditanggung oleh banyak buruh perempuan.
Adapun tuntutan lengkap yang dilayangkan para buruh dalam aksi hari ini adalah:
- Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya;
- Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022;
- Sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang;
- Sahkan segera RUU Perlindungan PRT;
- Pemerintah wajib lakukan kontrol harga sembako;
- Kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria;
- Ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190; dan
- Ruang politik setara bagi perempuan.