JAKARTA – UNHCR, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi, pada hari Rabu (23/03) meluncurkan Laporan Tahunan Filantropi Islam 2022, dalam acara virtual yang diselenggarakan bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, di antaranya pemimpin industri dan pakar paling berpengaruh di bidang filantropi, bisnis, ekonomi, dan budaya.
Para hadirin tersebu berpartisipasi dalam diskusi yang menyoroti dampak keuangan sosial Islam terhadap pengungsi yang rentan dan orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka, atau internally displaced people (IDPs), di seluruh dunia.
Pada tahun 2021, total dana zakat pengungsi UNHCR yang diterima dari para mitra global mencapai lebih dari 23,6 juta dolar AS (sekitar 338 miliar rupiah) dalam bentuk sumbangan zakat dan lebih dari 11,7 juta dolar AS (sekitar 167,8 miliar rupiah) dalam bentuk sumbangan sedekah.
Di antara sumbangan sedekah tersebut, lebih dari 270 ribu dolar AS (sekitar 3,8 miliar rupiah) adalah sedekah jariyah.
Dari data tersebut, dapat diketahui bahwa lebih dari 66% dari keseluruhan sumbangan adalah zakat, sedangkan sisanya adalah sedekah.
Selama setahun terakhir, UNHCR menyalurkan zakat dalam bentuk bantuan tunai kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia dan Malaysia, pengungsi Suriah di Yordania, Lebanon, Irak, dan Mesir, serta pengungsi Mali di Mauritania, termasuk juga para pengungsi di Irak dan Yaman.
Distribusi zakat non-tunai juga mencakup perlengkapan tempat tinggal untuk para pengungsi Rohingya di Bangladesh, barang-barang bantuan kebutuhan primer untuk IDPs di Afghanistan dan Nigeria, sumber mata pencaharian (barang-barang penting seperti mesin jahit, ternak, dan sebagainya) untuk pengungsi Afghanistan di Pakistan, dan makanan untuk pengungsi Rohingya di India.
“Kini saatnya kita bersatu karena kita memiliki tanggung jawab kolektif untuk mendukung mereka yang terkena dampak krisis pengungsian global,” tutur Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif, KNEKS.
“KNEKS berkomitmen untuk mendukung upaya UNHCR membantu jutaan pengungsi yang rentan di seluruh dunia, yang sejalan dengan visi keuangan sosial Islam Indonesia,” lanjutnya.
Total kontribusi yang diterima dari para mitra melalui program filantropi Islam UNHCR telah membantu memberikan bantuan penyelamatan jiwa terhadap lebih dari 1,2 juta individu yang rentan pada tahun 2021.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan yang tulus kepada mitra kami, baik lembaga berbasis agama maupun keuangan, yang kedermawanannya memungkinkan kami untuk membantu jutaan orang yang kehilangan tempat tinggal,” ujar Khaled Khalifa, Penasihat Senior dan Perwakilan UNHCR untuk Negara-negara Dewan Kerjasama Teluk.
“Dukungan yang berkelanjutan sangat penting dalam membantu UNHCR memenuhi mandatnya. Sumbangan zakat dan sumbangan sedekah adalah penegasan dari kepercayaan yang telah diberikan kepada UNHCR untuk membantu mereka yang membutuhkan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, jumlah orang yang terpaksa mengungsi terus meningkat setiap tahunnya.
Pada pertengahan tahun 2021 saja, terdapat sekitar 84 juta orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka dengan 26,6 juta di antaranya merupakan pengungsi.
Skala krisis pengungsian global yang belum pernah terjadi sebelumnya menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan dukungan dan solusi berkelanjutan.
Program Filantropi Islam UNHCR sendiri diluncurkan pada tahun 2019, sebagai distributor zakat dan sedekah yang terpercaya, patuh, dan efektif, untuk mengubah kehidupan para pengungsi internal dan pengungsi paling rentan.
Program ini dijalankan melalui kemitraan dan kolaborasi dengan lembaga zakat, yayasan, dan entitas sektor swasta dan publik lainnya.
Filantropi Islam UNHCR didukung oleh 13 fatwa dan tunduk pada tata kelola yang ketat, memastikan transparansi tertinggi di setiap langkah program — mulai dari donasi hingga penyampaian bantuan.
Sejak pertama kali diluncurkan, program ini telah membantu lebih dari 4,5 juta penerima manfaat yakni orang-orang rentan di seluruh dunia.