21.1 C
Indonesia

Stasiun Masih 200 Meter Lagi, Penumpang Kereta Dipaksa Turun Karena Merokok di Bordes

Must read

LUMAJANG – Sebuah video yang menampilkan petugas KAI (Kereta Api Indonesia) menurunkan paksa penumpang beredar luas di media sosial. Bukan tanpa alasan, penumpang itu diturunkan karena merokok di dalam kereta yang masih berjalan.

Peristiwa itu terjadi di rangkaian Kereta Api Probowangi yang akan memasuki Stasiun Ranuyoso, Jawa Timur, pada Sabtu (5/11) malam.

Adu mulut sempat terjadi di antara petugas dan penumpang yang merokok. Penumpang itu meminta untuk diturunkan di stasiun, namun petugas bersikeras untuk memintanya turun di titik itu juga.

Baca Juga:

Di dalam video terlihat pula bahwa Stasiun Ranuyoso hanya berjarak 240 meter dari posisi kereta berhenti. Cek-cok berlangsung selama kurang lebih dua menit.

“Saya mengakui salah, [tapi] aturannya di stasiun selanjutnya baru (diturunkan). Mudah-mudahan sampean diberi kesusahan oleh Allah,” kata penumpang tersebut.

“Peraturannya seperti itu nggih,” kata salah seorang petugas.

Seperti yang diketahui, perjalanan kereta api memang diharuskan bebas dari asap rokok. Untuk itu, banyak netizen di media sosial yang mendukung para petugas karena telah menegakkan aturan dan tegas menghukum penumpang yang melanggar.

Masih bagus cuma di turunkan..harusnya di denda juga biar kapok.. nyusahin org banyak,” tulis @alway5758.

Saking udah kecanduan ama rokok,malah menyusahkan orang lain.ketiga dtegur lbih galakan dia.kejadian kyk gini udah banyak,” tulis @roshenshilen86.

Salut sama pak petugas yang tegas dan menjalankan tugasnya dengan baik.. sehat2 selalu yah pak dan Ingat “NO SMOKING” yah.. Demi kesehatan untuk semua baik perokok active maupun perokok passive.,” tulis @hikmahwati_adnan.

Padahal aturan larangan merokok di kereta sudah lama ada dan tiap gerbong selalu ada info tentang itu. Aneh aja kl penumpang gak tau larangan merokok. Jgn kan kereta jarak jauh yg jaraknya deket aja udah lama gak boleh ngeroko,” tulis @ike_ike.ike.

Gw jg perokok berat , tp klo naik transport umum ya ikuti aturan.,” tulis @hendra_binera.

Dilansir dari Kompas, Plt Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember Azhar Zaki Assjari membenarkan adanya peristiwa itu.

Menurutnya, total ada tiga penumpang yang kedapatan merokok di kereta tersebut, tepatnya di bordes kereta ketika rangkaian belum berhenti sepenuhnya.

Sebagai informasi, bordes adalah ruangan yang berada di ujung kereta yang menjadi tempat naik-turun penumpang dan akses keluar-masuk antargerbong.

“Kereta akan berhenti di stasiun, alias masih berjalan,” kata Azhar kepada Kompas, Senin (7/11).

Ia menegaskan bahwa penumpang tersebut tidak mungkin tidak mengetahui adanya larangan merokok di atas kereta, mengingat larangan tersebut selalu dibacakan melalui pengeras suara di dalam rangkaian.

“Kami yakin mereka sudah mengetahui. Soalnya kami berulang-ulang memberitahukan larangan merokok di dalam kereta melalui pengeras suara atau sound system di kereta,” jelas dia.

Akibat ulah ketiganya, Azhar melanjutkan, petugas pun harus menurunkan paksa mereka semua.

Ia kemudian berpesan kepada para penumpang untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan selama melakukan perjalanan dengan kereta api.

“Intinya jangan melanggar aturan di dalam kereta api, karena petugas KAI akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru