23.4 C
Indonesia

Satu Periode Sudah Berlalu, Sudahkah Indonesia Ramah Bagi Penyandang Disabilitas?

Must read

JAKARTA – Indonesia ramah difabel seharusnya dimulai dari mana? Jakarta atau kota besar lain di Tanah Air.

Tidak lepas dari ingatan di masa lalu tatkala Joko Widodo mencalonkan diri sebagai calon presiden untuk pertama kali bersama Jusuf Kalla sebagai wakilnya.

Janji untuk membuat Indonesia lebih ramah untuk kaum difabel ternyata tercuat dari bibir mereka dan akhirnya jadilah mereka sebagai orang nomor satu di republik ini.

Tapi jauh sebelum itu, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah mengeluarkan aturan tegas.

Saat itu Jokowi mengimbau agar seluruh gedung perkantoran, mall, sekolah dan pembangunan fasilitas umum diatur agar ramah bagi penyandang cacat atau disabilitas.

Janji tersebut dikatakan karena menurut Jokowi kala itu ruang gerak kaum disabel di Jakarta sangat terbatas.

Pertanyaannya apakah Jakarta sudah jadi ibukota yang demikian?

Satu periode hampir berlalu, 2018 lalu Jokowi kembali mengungkapkan rencananya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih ramah lagi bagi penyandang difabel.

Ide tersebut Ia sampaikan di Gelora Bung Karno saat memeriksa kesiapan Asian Para Games.

Diakuinya saat itu bahwa kesiapan GBK saat itu suah mencapai 80 persen meski dibeberapa gelanggang ditemukan toilet yang kurang ramah untuk kursi roda.

Selain itu juga ditemukan akses pintu yang kurang lebar dan membuat kursi roda sulit masuk.

Selebihnya menurut Jokowi sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya karena mengacu pada trotoar yang sekarang dibangun lebih lebar.

Saat itu kritikan langsung Jokowi sampaikan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sampai akhirnya pada 2019 lalu Lembaga Bantuan Hukum Jakarta kembali menyuarakan agar Jokowi memenuhi hak masyarakat penyandang disabilitas sebagaimana yang pernah dijanjikan saat pilpres 2014 lalu.

Bahkan dengan tegas mereka meminta agar mantan Walikota Solo itu mengawal langsung berjalannya RUU Penyandang Disabilitas.

Beberapa permintaan lembaga bantuan hukum ini adalah agar Jokowi menugaskan semua Kementerian yang ada untuk bertanggung jawab atas kebijakan, perencanaan, alokasi anggaran dan pelaksanaan upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sesuai tupoksi masing-masing dan mengubah pasal 1 angka 18 RUU Penyandang Disabilitas mengenai Kementerian yang dimaksud dalam RUU tersebut.

Mengingatkan Jokowi bahwa persoalan disabilitas bukan ranah Kementerian Sosial saja dan bila memang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara ramah disabilitas maka Jokowi diminta untuk menetapkan mekanisme lintas kementerian, dinas, suku dinas di tingkat nasional dan daerah dalam pelaksanaan mandat UU Disabilitas secara efektif.

Selain itu, mereka juga mendesak Jokowi untuk bersedia mendengarkan, menerima dan mengakomodasi masukan-masukan lainnya dari penyandang disabilitas di Indonesia.

Dalam pembahasan RUU Penyandang Disabilitas sesuai janjinya untuk menjadi bagian dalam perjuangan untuk pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Terakhir, lembaga bantuan hukum juga meminta Jokowi agar tidak lupa dengan Piagam Suharso di Pemilu 2014 dimana Ia berjanji akan memperjuangkan hak masyarakat penyandang disabilitas.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru