JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah dan seluruh jajaran untuk menyiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan sebaik-baiknya. Persiapan yang baik pada Pilkada 2020 dapat meningkatkan kualitas berdemokrasi dengan tetap patuh protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Setiap tahapan pilkada diharapkan dapat menyesuaikan dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan Covid-19. DPR mendorong Pemerintah dan seluruh jajaran stakeholder untuk mempersiapkan pelaksanaannya dengan sebaik-baiknya,” kata Puan, saat saat membuka masa persidangan II tahun sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11).
Puan melanjutkan, DPR RI juga mengimbau kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dan para calon kepala daerah, pengawas Pilkada, serta aparat keamanan negara agar turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember nanti.
“Selalu berikan perhatian pada protokol kesehatan dalam setiap kegiatan Pilkada Serentak 2020,” ujarnya.
Selain mengenai Pilkada, Puan juga menyampaikan tugas pengawasan DPR RI terkait komitmen memberikan atensi pada penanganan pandemi Covid-19 di berbagai bidang dan sektor.
“Komisi Komisi terkait akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan dana penanggulangan pandemi Covid-19 berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.
Fungsi pengawasan DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kata Puan, juga akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan Undang-Undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap AKD.
“Pada tahun 2021, dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir. Oleh karena itu, DPR dan Pemerintah secara bersama perlu menemukan kebijakan baru dalam memperkuat pembangunan di Papua dan Papua Barat,” ungkap Puan.
Lalu dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Puan menjelaskan bahwa sesuai siklus dan mekanisme APBN, pembahasan, dan penetapan RUU APBN 2021 menjadi UU APBN 2021 telah selesai dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses penyusunan DIPA 2021 yang menjadi kewenangan Pemerintah.
Puan menegaskan, APBN 2021 dirancang selain untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19, juga berisikan program reformasi di berbagai bidang dalam mempersiapkan fondasi yang kokoh untuk mempercepat kemajuan Indonesia.
“Pemerintah agar memastikan APBN dilaksanakan secara efisien dan memberikan manfaat yang efektif bagi peningkatan kesejahtetaan rakyat,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.