THE EDITOR – Jelang liburan Natal dan tahun Baru 2025 kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan puluhan makanan impor dari hasil olahan dari pabrik Nestle seperti Milo dinyatakan ilegal peredarannya di Indonesia.
Dari konferensi pers yang dilakukan tanggal 17 Desember 2025 kemarin memang cukup mengejutkan karena sederet makanan-makanan populer dan diminati oleh banyak orang dipamerkan melalui saluran Youtube pada Kamis (18/12/2025).
Apa saja makanan dan minuman yang dipamerkan saat itu?
1. Susu merek Milo produksi Nestle yang berasal dari Malaysia
2. Biskuit merek Apollo dari Malaysia
3. Kopi Jantan
4. Permen Hamer ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya.
5. Oriental Kopi Teh Tarik
6. Kopi O
7. Black Bean Soymilk
8. Rabea
9. Oriental Kopi White Coffee
10. Crispy Prawns with Cereal
11. Sarden merek Botan
12. Kit Kat
13. Durra – Falafel
14. Sugar Cracker
15. BOH
16. Ovaltine
17. Hacks
18. Old Town Coffee
19. Ali Cafe
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bila tidak hanya makanan, sejumlah produk lain dinyatakan ilegal dan berbahaya juga datang dari golongan minuman, makanan ringan, ikan dan hasil olahannya, cokelat dan hasil olahannya, bumbu dan bahan tambahan pangan, biskuit dan kue, susu dan olahannya serta kembang gula dan permen.
Taruna juga meminta agar masyarakat hati-hati dalam memilih produk-produk olahan yang akan dikonsumsi. Pasalnya, menjelang hari raya, sering kali makanan dan minuman dijual dengan harga murah agar menarik perhatian masyarakat.
Tapi, apa sebenarnya yang perlu dikhawatirkan dari makanan yang kadaluarsa, tidak memiliki izin edar, mengandung bahan berbahay dan rusak menurut versi BPOM?
1. Bila makanan diklaim mengandung bahan berbahaya tapi tidak memiliki izin edar dan kandungan dosis, maka besar kemungkinan akan menimbulkan sakit penyakit seperti gagal jantung bila di makan dalam dosis yang berlebihan.
2. Bila kadaluarsa maka makanan dikhawatirkan menjadi sarana pertumbuhan bakteri. BPOM mengatakan bakteri salmonela paling sering ditemukan dalam makanan yang sudah kadaluarsa.
3. Kemasan rusak akan mengakibatkan mikro organisme asing tumbuh dan menyebabkan penyakit saat masuk ke dalam tubuh.
APA YANG HARUS DILAKUKAN?
Masyarakat diminta untuk teliti sebelum membeli makanan-makanan impor yang dijual murah saat hari raya. Salah satu cara yang perlu diperhatikan adalah tanggal kadaluarsa dan nomor izin edar.
Nomor izin edar dinilai BPOM sangat penting karena barang tersebut sudah mendapat jaminan kualitas, manfaat dan keamanannya oleh BPOM.
Untuk retail dan distributor nakal yang tetap menjual makanan dan minum serta produk olahan lain yang sudah kadaluarsa akan mendapat sanksi dari BPOM.
“Jangan tergiur karena mau dapat untung banyak akhirnya cuci gudang akhirnya dilakukan jualan besar-besaran, kan kasihan orang yang menerima. Yang jelas BPOM akan bertindak,” katanya.
HATI-HATI BELI BARANG ONLINE
BPOM juga mengimbau agar konsumen memeriksa barang yang dibeli melalui e-commerce. Saat ini, BPOM mengaku telah menerima 1.380.000 tautan laporan untuk produk yang tidak mengikuti standarisasi.
Dengan kata lain, konsumen diminta ikut serta melaporkan barang-barang yang dinilai mencurigakan atau yang dijual dengan harga murah tetapi sudah kadaluarsa.
HATI-HATI BELI PARCEL
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli produk-produk kadaluarsa yang dijadikan Parcel saat hari raya.
Salah satu cara agar Parcel anda aman saat dikonsumsi dan bebas kadaluarsa adalah dengan memilih produk itu sendiri.
Selamat mencoba!
