THE EDITOR – Ketua tim kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, heran dengan pernyataan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait gelondongan kayu yang terseret saat bencana banjir dan longsor di daerah Sumatra.
Tribunnews pada Senin (1/12/2025) melaporkan bila saat bencana terjadi, masyarakat dibuat kaget dengan banyaknya gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir bandang menumpuk di berbagai daerah Sumut, termasuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, pada Jumat, 28 November 2025 lalu.
Video dan foto tumpukan kayu gelondongan tersebut kemudian viral dan menuai sorotan karena diduga menjadi pemicu banjir dahsyat di Aceh, Sumut, dan Sumbar karena adanya dugaan praktik pembalakan liar atau illegal logging. Namun, Kemenhut sebelumnya mengatakan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan kayu lapuk dan akibat pohon lapuk atau tumbang.
“Hasil analisis sumber-sumber kayu itu. Satu adalah kayu lapuk, kedua kayu yang akibat tadi pohon tumbang dan ketiga di area-area penebangan. Kayu-kayu dari area penebangan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto, Jumat (28/11/2025).
Pernyataan dari pihak Kemenhut itulah yang membuat Arie heran karena mereka memberikan alasan tersebut di saat belum ada investigasi yang dilakukan.
“Kementerian langsung ngomong atau pihak-pihak Kementerian Kehutanan ngomong ini bukan akibat dari penambangan liar gitu, padahal mereka belum melakukan investigasi,” katanya, Senin (1/12/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menurut Arie, misteri terkait gelondongan kayu saat banjir tersebut harus jelas dijawab oleh pemerintah.
“Ini yang kemudian membuat orang bertanya-tanya kenapa gitu ya, itu langsung disimpulkan padahal belum melakukan investigasi. Nah, itu yang penting sebenarnya harus dijawab oleh pemerintah dengan pertanyaan-pertanyaan seperti itu,” ujarnya.
Arie juga sempat mengatakan terkait perbedaan kayu gelondongan hasil penebangan dan yang tumbang karena lapuk.
“Kalau dia kayu ditebang berarti kan memang ada tebangan chainsaw (gergaji mesin) di sana ya. Nah, kalau dia kayu yang memang dia lapuk, itu juga bisa kelihatan atau kemudian kayu yang memang juga longsor itu masih ada akar-akarnya,” jelas Arie.
Setelah pernyataan soal gelondongan kayu itu ramai, pada Sabtu (29/12/2025) lalu, Kemenhut memberikan klarifikasi kembali terkait pernyataan sebelumnya soal asal-usul gelondongan kayu tersebut.
Januanto menjelaskan bahwa kayu gelondongan yang ikut terbawa arus banjir di Sumatra itu bisa berasal dari berbagai sumber.
“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir,” ungkap Januanto dalam keterangannya, Sabtu.
“”Melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” sambungnya.
Greenpeace Sebut Tata Guna Lahan Sudah Lama Dieksploitasi
Arie mengatakan bahwa Tata guna lahan yang dianggap sebagai daya dukung dan daya tampung lingkungan di Pulau Sumatra itu sebenarnya sudah sudah lama dieksploitasi.
“Sehingga sebagian besar DAS, Daerah Aliran Sungai di Sumatra itu memang sudah menurun, bahkan sudah di bawah ambang batas sekitar 30 persen,” ucapnya.
Oleh karena itu, menurut Arie, adanya gelondongan kayu yang mengalir ke sungai dalam banjir di Sumatra itu bisa juga karena dipengaruhi daya dukung dan daya tampung daerah aliran sungai yang sudah rusak.
“Kebetulan juga topografi di wilayah-wilayah Sumatra itu, di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, topografi sungainya memang sedikit pendek tapi dia curam gitu.”
“Sehingga kemudian kayu-kayu itu ketika fungsi hutannya sudah rusak gitu ya, karena sudah terdegradasi dan deforestasi yang tinggi, sehingga kemudian dia terbawa, masuk ke lumpur-lumpur, bercampur lumpur dan masuk ke sungai, yang kemudian itu daya tampung sungai juga semakin kecil,” jelasnya.
Arie pun mengatakan, dalam hal ini, pemerintah seharusnya melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Tinggal sebenarnya dilihat ada dua menurut saya kalau itu kemudian dari konsesi-konsesi izin yang memang diberikan sama pemerintah itu harus dicek gitu karena bisa jadi itu berasal dari tebangan-tebangan yang legal.”
“Tapi bisa juga ada tebangan-tebangan yang illegal logging yang di banyak dipertanyakan orang kan. Nah, illegal logging itu kan harus dilakukan investigasi,” ujarnya.
DPR Desak Pemerintah Investigasi Usut Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman, menilai pemerintah perlu membentuk tim investigasi untuk mengusut temuan kayu gelondongan yang terseret di sejumlah lokasi banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar tersebut.
Sebagai anggota dewan yang mengurus bidang pertanian, kehutanan, dan kelautan, Alex menegaskan, jika ada dugaan pelanggaran hukum, maka harus segera diusut.
“Ya saya rasa itu perlu ya (pembentukan tim investigasi). Kalau memang ada kesalahan ya harus segera ditindak,” kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Namun, Alex juga menekankan ada hal lain juga yang lebih penting, yakni menyelesaikan masa tanggap darurat.
“Saya berharap di masa ini kita justru fokus untuk membantu masyarakat yang terdampak (bencana),” ucapnya.
Terkait tim investigasi tersebut, Alex menilai hal tersebut merupakan ranah eksekutif yakni pemerintah.
Komisi IV DPR, lanjut Alex, sudah membentuk Pansus Konflik Agraria.
“Ya kalau tim ya balik ke eksekutif ya. Sementara kalau di DPR sendiri kan sudah ada tim pansus konflik agraria yang kaitannya sebenarnya bisa saja kita saling bersentuhan di sana saling beririsan,” katanya.
