BOGOR – Datangnya hari raya Idul Adha 1444 H tinggal menghitung jam. Dan seperti peringatan-peringatan sebelumnya, tempat penjualan hewan-hewan kurban (domba, kambing, sapi, dan lainnya) bermunculan di banyak daerah.
Kawasan tempat tinggal pun memiliki pemandangan serupa. Jika tempat penjualan hewan kurban menjadi tempat transaksi calon pembeli dan penjual, kawasan tempat tinggal menjadi tempat dikumpulkannya hewan-hewan tersebut sebelum disembelih pada hari H.
Demikianlah yang juga terlihat di kawasan RW 23, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/5).
Titik pengumpulan hewan kurban yang diberikan oleh masyarakat berlokasi tidak jauh dari Masjid Jami Baiturrahman, memudahkan para panitia yang juga anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) melakukan pemantauan.
Latif, salah seorang panitia sekaligus anggota DKM, mengatakan bahwa persiapan Idul Adha 1444 H di kawasan itu telah mencapai 99 persen.
Berbekal pengalaman melakukan penyembelihan hewan kurban selama setidaknya sepuluh tahun ke belakang, tidak heran DKM Jami Baiturrahman begitu santai menghadapi peringatan tahun ini.
“Sejauh ini, sapi yang sudah diterima sebanyak lima ekor. Untuk kambing, baru menerima sembilan ekor. Karena biasanya kambing itu [kami terima] di atas 20 [ekor] … biasanya sampai jam 12 malam pun masih ada yang kirim kambing,” jelasnya.
“Itulah yang bisa diumumkan sebelum pelaksanaan salat Idul Adha, nanti kita umumkan bahwa panitia penerimaan hewan kurban Masjid Jami Baiturrahman itu menerima berapa ekor sapi, berapa ekor kambing.
“Dan [kami] mengajak kepada segenap jemaah, setelah melaksanakan salat Idul Adha, untuk sama-sama melaksanakan penyembelihan hewan kurban.”
Lebih lanjut, Latif menjelaskan syarat-syarat hewan kurban yang harus dipenuhi sebelum hewan itu disembelih.
Yaitu, hewan kurban harus cukup umur (setidaknya berusia satu tahun untuk kambing dan dua tahun untuk sapi, atau giginya telah tanggal), dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan berbadan besar.
“Semaksimal mungkin, bahwa hewan kurban itu besar. Jadi bisa memberikan manfaat kepada lingkungan,” katanya.
Mengenai kesehatan hewan kurban, DKM Jami Baiturrahman mengatakan bahwa hewan-hewan yang akan disembelih sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sesuai yang disyaratkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kementan mendorong peternak-peternak di Indonesia untuk segera melengkapi SKKH yang dikeluarkan pemerintah dalam menjamin status Kesehatan ternak dari satu daerah ke daerah lain.
Surat itu akan menjamin kesehatan hewan yang sekaligus menjadi syarat wajib untuknya dapat disembelih dalam peringatan hari raya Idul Adha.
“Dinyatakan bahwa hewan kurban yang ada di sini sudah ada license, ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” katanya.
Selain itu, demi memperkuat kondisi bahwa hewan-hewan itu sehat dan layak dikonsumsi masyarakat, DKM Jami Baiturrahman membuka pintu untuk para peneliti untuk datang dan melakukan pemeriksaan pascapemotongan.
Meskipun begitu, memang, tidak selalu ada peneliti–biasanya dari universitas–yang datang untuk melakukan pemeriksaan.
“Biasanya, tapi tidak selalu. Tapi biasanya ada. Biasanya itu ada mbak-mbak, atau beberapa mas, datang memeriksa darah [hewan kurban], yang pertama. Lalu dagingnya, lalu hatinya,” kata Latif.
“Jadi agar bisa disebar ke masyarakat itu [dipastikan] benar-benar sehat,” tandasnya.