JAKARTA – Sinar atau radiasi ultraungu atau sering disebut ultraviolet (UV)a dalah radiasi elektromagnetis terhadap panjang gelombang yang lebih pendek dari daerah dengan sinar tampak, tetapi lebih panjang dari sinar-X yang kecil. Matahari merupakan sumber utama dari sinar ultraviolet. Sinar UV dari Matahari dapat mengionisasi partikel-partikel di atmosfer yang berada pada ketinggian sekita 80 km yang disebut lapisan ionosfer.
Lapisan ozon (O3) di atmosfer dapat menyerap sinar UV sehingga tidak sampai ke permukaan bumi. Berlubangnya lapisan ozon dapat meningkatkan sinar UV yang sampai ke permukaan bumi, sehingga akan mengancam makhluk hidup. Sinar UV dapat dimanfaatkan dalam bidang industri terutama dalam proses sterilisasi.
Tubuh yang terlalu lama terkena paparan sinar UV akan menyebabkan sakit dan menyebabkan sel-sel kulit lebih cepat menua dan menyebabkan kulit keriput.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diketahui bahwa Secara umum pita gelombang cahaya matahari dibagi menjadi tiga bagian utama yaitu sinar ultraviolet (UV) dengan panjang gelombang 100 – 400 nm. Berikutnya cahaya tampak atau cahaya yang bisa terlihat oleh mata manusia pada 400 – 700 nm. Kemudian bagian ketiga adalah sinar inframerah (IR) dengan panjang gelombang 700 nm – 1 mm. Sinar inframerah seperti juga sinar ultraviolet tidak bisa ditangkap oleh mata. Untuk diketahui 1 nm = 1 nanometer = 10-9 meter.
Badan Meteorologi Dunia (World Meteorological Organisation/WMO) menuliskan bahwa sinar matahari yang kurang akan memengaruhi mood kita dan juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D. Namun jika menerima paparan sinar matahari yang berlebihan akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
Sinar ultraviolet yang berada pada pita gelombang 100 – 400 nm tersebut dibagi lagi menjadi UV A, UV B dan UV C [3] dengan rincian yaitu, UV A = 315 – 400 nm, UV B = 280 – 325 nm dan UV C = 100 – 280 nm.
Pada saat memasuki atmosfer, hampir seluruh UV C akan tertahan pada lapizan ozon dan 90 {449fde34b18ca6505a303acf59cd2914251092e879039fa6b1605563bfad8ebc} UV B akan diserap oleh ozon, uap air dan gas lain yang ada di atmosfer. Adapun UV A sebagain besar akan dapat mencapai permukaan bumi. Dengan demikian, dari total sinar ultraviolet yang dikandung radiasi matahari saat sampai permukaan bumi adalah UV A (90-99{449fde34b18ca6505a303acf59cd2914251092e879039fa6b1605563bfad8ebc}) dengan sedikit UV B (<10{449fde34b18ca6505a303acf59cd2914251092e879039fa6b1605563bfad8ebc}).
Masih dari BMKG, indeks UV di wilayah Indonesia untuk tanggal 30 Juni 2020, terutama untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi adalah 0-2 dimulai dari pukul 08.00 WIB – 09.00 WIB dengan resiko bahaya rendah hingga sedang. Kemudian, indek UV di pukul 10.00 WIB – 11.00 WIB masuk dalam kategori sedang hingga sangat tinggi.
Masih di tanggal yang sama, diketahui bahwa indeks UV di pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB masuk dalam kategori bahaya sedang hingga sangat tinggi. Dan di pukul 14.00 WIB – 15.00 WIB indeks UV masuk dalam kategori bahaya rendah hingga sedagn.
Indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia. Dengan mengetahui UV index kita bisa memantau tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat dan yang dapat memberikan bahaya.
Indeks sinar UV yang masuk dalam kategori rendah adalah 0-2, kategori moderate 3-5, kategori tinggi 6-7, kategori sangat tinggi 8-10, terakhir kategori ekstreme atau sangat berbahaya adalah 11.
Setiap skala ada UV Indeks setara dengan 0.025 Wm2 radiasi sinar ultraviolet. Skala tersebut diperoleh berdasarkan fluks spektral radiasi UV dengan fungsi yang sesuai dengan efek fotobiologis pada kulit manusia, terintegrasi antara 250 dan 400 nm.
Saat hari sedang cerah pakailah kaca mata hitam untuk melindungi mata dan gunakan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ bagi kulit sensitif. Permukaan yang cerah, seperti pasir, air dan salju akan meningkatkan paparan UV.