JAKARTA – Kewajiban pengembang ini sangat penting karena berkaitan dengan fasilitas publik yang harus disediakan oleh para pengusaha properti untuk masyarakat.
Nah, untuk anda yang tinggal di sekitar area perumahan ataupun gedung apartemen yang dibangun oleh pengusaha properti, maka anda harus tahu fasilitas publik apa saja yang harus mereka bangun untuk anda.
Fasilitas publik ini tidak melulu bisa digunakan oleh para penghuni rumah dan apartemen yang disediakan oleh pengembang. Masyarakat sekitar yang tinggal di area milik pengembang juga bisa menikmatinya. Nah, apa arti kewajiban pengembang itu sebenarnya? The Editor akan merangkumnya untuk anda.
Dari situs Jakarta Property Institute diketahui bahwa masih banyak pengusaha properti yang belum memenuhi kewajibannya sebagai pengembang. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp22 triliun.
Disebutkan juga bahwa kewajiban pengembang berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada masyarakat ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Untuk membangun rumah susun bersubsidi misalnya, pengembang harus menunggu kesiapan lahan dari pemerintah. Selama lahannya belum tersedia, maka kewajiban itu akan terus tercatat sebagai utang pengembang.
Penyerahan kewajiban juga seringkali terkendala. Kendala biasanya terjadi jika dinas atau badan yang bertanggung jawab atas pemeliharaannya belum siap. Kesiapannya meliputi anggaran, sumber daya manusia, dan teknologi pemeliharaan yang dibutuhkan.
Efeknya bukan sekadar kewajiban yang belum terlunasi dari sisi pengembang dan piutang yang belum tertagih dari sisi pemerintah. Penyerahan kewajiban yang terhambat juga berdampak pada makin lamanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terbit. Tanpa SLF, penyerahan Akta Jual Beli kepada konsumen tidak bisa dilakukan. Semua merugi, termasuk konsumen.
Itu sebabnya, inovasi kebijakan dalam tata kelola pelaksanaan serta penyerahan kewajiban pengembang bersifat mutlak. Pertumbuhan ekonomi yang bergairah muncul dari adanya inovasi kebijakan. Jakarta Property Institute (JPI) siap membantu pemerintah menggali solusi alternatif agar pengembang bisa memenuhi kewajiban mereka segera.