20 C
Indonesia

Saat Penerimaan Turun, Kementerian Keuangan Langsung Kambing Hitamkan Wajib Pajak

Must read

THE EDITOR – Hingga Februari 2025 kemarin penerimaan pajak melorot 30,1% dari angka Rp 269 triliun menjadi Rp 187,8 triliun dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani dan 20 Pejabat Tinggi Sekelas Staf Ahli dan Eselon 1 Diketahui Belum Mendaftarkan Harta Kekayannya ke KPK

Pengamat Politik dan Ekonomi Anthony Budiawan mengatakan ada yang aneh dari situasi ini karena kementerian keuangan tampaknya tidak mendapat teguran sama sekali dari presiden. Tak hanya itu, hingga saat ini kementerian keuangan menurutnya masih merasa di atas angin dan tidak merasa bersalah sedikitpun.

“Anehnya, kementerian keuangan merasa hebat terus. Tidak pernah salah. Setiap kali penerimaan pajak turun, yang salah pasti wajib pajak, khususnya pengusaha. Mereka jadi sasaran kegagalan, menjadi kambing hitam, diberi label “wajib pajak nakal”,” ungkap Anthony kepada The Editor pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:

Menurut Anthony, mustahil kementerian keuangan tidak tahu soal penurunan ini akan terjadi karena aktivitas ekonomi di tahun 2025 dikabarkan juga tengah menurun. Daya beli masyarakat yang masih lemah serta permintaan pasar yang merosot seharusnya sudah diketahui oleh pemerintah sedari awal.

“Padahal, penurunan penerimaan pajak awal tahun ini sudah diperkirakan. Ada dua alasan untuk itu. Pertama, realitanya, aktivitas ekonomi tahun ini terus melanjutkan tren menurun. Daya beli masyarakat masih lemah. Permintaan merosot. Hal ini tercermin dari angka deflasi Februari 2025. Dampaknya, tentu saja penerimaan pajak turun,” katanya.

Keheranan Anthony juga semakin meningkat tatkala kementerian keuangan tetap diam melihat situasi ini. Terutama saat Coretax, sistem pembayaraan pajak baru yang diperkenalkan oleh kementerian keuangan senilai Rp 1,3 triliun dinyatakan bermasalah dan belum bisa dipakai. Akibatnya, wajib pajak belum bisa melaporkan dan membayar pajak yang dibebankan kepada mereka. 

“Bukannya minta maaf kepada masyarakat luas atas kegagalan ini, Kemenkeu malah mencari kambing hitam, menyalahkan rakyat yang sudah susah payah bayar pajak, dengan memberi label wajib pajak nakal,” ungkapnya.

Sikap kementerian keuangan yang mengobrak-abrik 2.000 wajib pajak menurutnya hanya pembenaran semata. Ia justru khawatir para pembayar pajak ini akan diintimidasi dalam proses ini.

Menurutnya, kementerian keuangan juga mengambil andil di gagalnya para investor asing yang masuk ke Indonesia. Para investor enggan dijadikan kambing hitam kegagalan pemeirntah dalam menarik pajak dari para pengusaha.

“Sebagai pembenaran, Kemenkeu dapat “obrak-abrik” wajib pajak, memeriksa “2.000 wajib pajak nakal” versi Kemenkeu. Kemungkinan besar banyak wajib pajak yang akan kena “intimidasi”, penetapan kurang bayar pajak secara sepihak, alias “sewenang-wenang”, alias seenaknya saja,” katanya.

“Tidak heran investasi semakin sulit. Investor semakin takut dicap “nakal”. Investasi lari ke luar negeri. Prospek ekonomi Indonesia akan semakin redup,” tandasnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Pejabat Eselon 1 Kementerian Keuangan Dengan Harta Puluhan Miliar. Tertinggi Dipegang Oleh Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban Senilai 70 Miliar

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru