MESIR – Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Mesir (PPMI Mesir) ikut mendukung aksi masyarakat dan mahasiswa yang menolak revisi RUU Pilkada di Indonesia.
Pernyataan sikap yang diterima oleh Redaksi The Editor pada Jumat (23/8) ini diketahui bila PPMI Mesir sangat prihatin dengan kondisi politik di Indonesia saat ini.
Tak hanya itu, mereka menyebutkan bila saat ini instrumen hukum disalahgunakan untuk kepentingan pribadi saja.
“Praktik yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan merevisi UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 60/PUU- XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 adalah praktik pembangkangan terhadap konstitusi,” ujar Presiden PPMI Mesir Razi Alif Al-Faiz.
Tak hanya itu, lanjutnya, PPMI Mesir juga menilai bila revisi RUU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI pada Kamis (22/8) kemarin dilakukan secara ugal-ugalan dan sarat akan kepentingan golongan elite tertentu saja.
Atas dasar keprihatinan tersebut, PPMI Mesir menyuarakan beberapa hal, sebagai berikut:
- Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menuntut seluruh instrumen lembaga negara, khususnya DPR RI dan KPU RI untuk mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut.
- Mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut mengawal dan menyatakan sikap terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi.
- Mengecam DPR RI yang telah berupaya mengesahkan RUU Pilkada yang sarat kepentingan kelompok dan elite tertentu yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.
- Mengecam dengan keras praktik ugal-ugalan yang dilakukan oleh DPR RI yang telah mencederai Konstitusi Republik Indonesia dan menjatuhkan harkat martabat bangsa.
- Mengimbau pemerintah baik eksekutif ataupun legislatif untuk memperhatikan kemaslahatan rakyat dalam pengambilan keputusan berlandaskan kaidah “tasharruf al- imām ‘ala ar-ra’iyah manūthun bi al-maslahah” bahwa kebijakan penguasa terhadap rakyat harus didasarkan pada prinsip kemaslahatan.
- Mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Mahasiswa Indonesia di Mesir untuk terus mengawal Putusan MK sampai benar-benar dilaksanakan oleh lembaga negara sesuai dengan amanat UUD 1945.