ISRAEL – Kantor berita Al Jazeera terancam ditutup di Israel setelah parlemen negara itu mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang dapat melarang operasi penyiarannya.
RUU tersebut disahkan dengan perbandingan suara anggota Knesset 71-10 dalam pemungutan suara pada Senin (1/4), dengan Al Jazeera disebut dapat membahayakan keamanan nasional.
Al Jazeera diketahui memiliki kantor di Israel dan tim koresponden yang bekerja sepanjang tahun. Salah satu yang mereka liput adalah perang di Jalur Gaza, Palestina, yang telah berlangsung sejak Oktober lalu.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut Al Jazeera sebagai “saluran teroris”, mengatakan dirinya akan segera bertindak untuk menghentikan aktivitas mereka.
“Saluran teroris Al Jazeera tidak akan lagi mengudara dari Israel,” tulisnya di platform media sosial X setelah RUU tersebut disahkan, dikutip dari The National.
“Saya bermaksud untuk segera bertindak sesuai dengan undang-undang baru untuk menghentikan aktivitas saluran tersebut,” sambungnya.
RUU tersebut diketahui mengizinkan pemerintah Israel menutup saluran-saluran asing dan memberikan kekuatan kepada para menteri senior di negara itu untuk menutup kantor-kantornya.
Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi mengatakan, Al Jazeera adalah organ propaganda kelompok perlawanan Palestina Hamas dan menuding media itu mendorong perlawanan bersenjata terhadap Israel.
“Sangat tidak dapat ditoleransi apabila sebuah organisasi media dengan kartu pers yang diberikan Kantor Pers Pemerintah Israel bertindak dari dalam untuk melawan kita, apalagi di masa perang,” ujarnya, dikutip dari Antara.
“(Dengan RUU ini), kita mendapatkan sebuah alat yang efisien dan cepat untuk bertindak terhadap siapa pun yang menyelewengkan kebebasan pers untuk mengancam keamanan Israel,” lanjutnya.
Sementara itu, Al Jazeera mengatakan langkah pemerintah Israel ini dilakukan sebagai “bagian dari serangkaian serangan sistematis” negara itu untuk membungkamnya.