JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempersiapkan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor yang panjang, yaitu hingga 35 tahun.
Skema ini disebut-sebut diharapkan dapat menarik minat masyarakat milenial dan gen z dalam memiliki rumah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, skema ini masih dalam kajian dan diharapkan dapat membuat KPR menjadi lebih efisien.
“Flat 35 ini sedang kita kaji, kaitannya bagaimana membuat KPR yang efisien,” katanya, dikutip dari Liputan6.
“Jadi semakin sedikit uang pemerintah tapi jumlahnya (penyaluran) besar, dan melibatkan ekosistem, private sector masuk,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herry mengatakan program ini berkemungkinan diuji coba pada tahun 2024 ini, dengan Kementerian PUPR yang saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Adapun program serupa disebutnya telah dijalankan lebih dulu di Jepang. Ia pun membuka opsi dengan memulai tenor 30 tahun, meskipun bisa juga diperpanjang menjadi 35 tahun.
“Tenornya berapa, kalau di Jepang 35 (tahun). Kalau di kita, itung-itungan masih 30, tapi nanti kita lihat apakah 35 itu memungkinkan,” katanya.
“Dan konsepnya sudah flat. Kita sudah bicara ke bank penyalur, angkanya flat. Artinya, sepanjang waktu flat 35 tahun dengan bunga yang sama sepanjang waktu 35 tahun, atau fix setiap tahun sebesar itu,” jelasnya.
Dikatakan olehnya, program ini merupakan salah satu modifikasi dari skema penyaluran rumah subsidi, yang saat ini dilakukan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Bedanya, tenor cicilan kredit rumah menjadi lebih panjang. Selanjutnya, besaran cicilannya pun ditetapkan dengan nominal yang sama hingga lunas.