20.5 C
Indonesia

Pemerintah Putuskan Defisit Fiskal Pemerintahan Prabowo-Gibran Diturunkan

Must read

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati postur APBN 2025 atau tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Seperti dilansir dari Bisnis, salah satu poin yang disepakati hari ini, Kamis (20/6) adalah penurunan batas bawah defisit APBN 2025 dari sebelumnya 2,45% menjadi 2,29% dari produk domestik bruto (PDB).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bahwa keputusan tersebut berangkat dari penyesuaian target pendapatan negara yang dikerek dari angka 12,14% dalam KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) 2025 menjadi 12,3% dari PDB.

Baca Juga:

Febrio menyampaikan bahwa keputusan kenaikan pendapatan negara tersebut tercantum dalam hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI dan Komisi VII DPR.

“Sesuai dengan usul pendapatan negara yang meningkat dari angka 12,14% menjadi 12,3% maka kami mohon izin mengusulkan agar diterjemahkan batas bawah defisit yang turun dari 2,45% menjadi 2,29%,” tuturnya dalam Rapat Panja Badan Anggaran DPR RI, Kamis (20/6).

Sementara itu, dia juga mengungkapkan bila batas atas defisit tetap akan dipertahankan di angka 2,82% dari PDB.

Febrio menekankan bahwa hal ini sebagai konsekuensi Komisi XI yang sudah menetapkan pendapatan negara menjadi 12,3%.

Selain itu, keputusan ini juga dibuat untuk mengakomodir asumsi dasar makro ekonomi 2025 yang sudah diketok sebelumnya oleh Ketua Badan Anggaran Said Abdullah dalam awal rapat tersebut.

Melalui target defisit yang lebih rendah, Febrio menyampaikan pemerintah tidak mengubah asumsi pembiayaan investasi di rentang 0,3% hingga 0,5% dari PDB.

Sedangkan rasio utang atau debt ratio berubah daro KEM-PPKF 2025 akibat dari pendapatan yang naik, yakni turun menjadi 37,82% untuk batas bawah dan 38,71% untuk batas atas.

Bukan hanya defisit, pemerintah bersama DPR juga melakukan beberapa penyesuaian postir APBN 2025.

Dimana untuk belanja negara tetap di batas bawah 14,59%, batas atas 15,18% dari PDB dengan belanja pemerintah pusat 10,92% hingga 11,17% dari PDB.

Belanja melalui Transfer ke Daerah (TKD) di angka 3,67% sampai 4,01% terhadap PDB.

Berdasarkan defisit dan pembiayaan investasi di atas, keseimbangan primer akan tetap defisit namun dijaga mendekati 0%, yakni di rentang -0,14% hingga -0,61% dari PDB.

Sebelumnya, Kontan merilis bahwa dari informasi yang sempat beredar diketahui bila Prabowo Subianto ingin mengerek rasio utang menjadi 50% PDB sempat membikin geger investor asing.

Namun, Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad membantah pernyataan tersebut.

“Terkait dengan pertanyaan apakah Pak Prabowo ada rencana akan menaikkan rasio utang pemerintah, Pak Prabowo tidak ada rencana untuk itu,” ujar Dasco kepada Kontan.co.id, Senin (17/6).

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru