21.4 C
Indonesia

Menari di “Alun-Alun Kebebasan”, Pasangan di Iran Dihukum 10 Tahun Penjara

Must read

IRAN – Pasangan influencer di Iran, Astiyazh Haghighi (21) dan Amir Mohammad Ahmadi (22), dijatuhi hukuman sepuluh tahun enam bulan penjara usai mengunggah video keduanya yang menari di ibu kota negara itu, Teheran.

Haghighi dan Ahmadi adalah pembuat konten full-time dengan jumlah follower di masing-masing akun mereka hampir menyentuh satu juta.

Dalam video yang beredar, mereka terlihat menari di pinggir jalan pada malam hari dengan latar belakang Alun-Alun Azadi yang terlihat bercahaya indah.

Siapa sangka, video yang menampakkan kebahagiaan itu justru membuat mereka terjerat masalah hukum yang serius.

Diberitakan oleh Iran Wire, Cabang 15 Pengadilan Revolusi Teheran menuduh pasangan tersebut “mendorong korupsi, berkumpul dan kolusi dengan maksud mengganggu keamanan nasional dan menyebarkan propaganda” melawan Republik Islam pada 29 Januari.

Sebagai informasi, Iran Wire adalah outlet berita yang dijalankan oleh jurnalis diaspora di luar Iran.

Dilansir dari akun Instagram @viceworldnews, Alun-Alun Azadi, yang bermakna “Alun-Alun Kebebasan”, adalah pusat protes bersejarah di Iran.

Tempat itu digunakan oleh orang-orang Iran yang pro-pemerintah untuk memperingati Revolusi Iran 1979.

Akan tetapi, belakangan ini, tempat itu juga menjadi salah satu lokasi berlangsungnya sejumlah protes anti-pemerintah.

Adapun video Haghighi dan Ahmadi tampaknya telah dihapus setelah diunggah pada Oktober lalu.

Meskipun begitu, putusan pengadilan menyebutkan bahwa video itu telah diunggah di “halaman pribadi” dan kini diunggah lagi oleh para pengguna media sosial sebagai solidaritas dengan pasangan tersebut.

Dalam menjalani proses peradilan, keduanya dilaporkan ditolak permintaan jaminannya dan akses untuk mendapatkan bantuan pengacara.

Selain hukuman penjara, mereka juga dilarang melakukan “aktivitas online” apa pun dan meninggalkan Iran dua tahun setelah menghabiskan masa tahanan.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru