19.4 C
Indonesia

Mantan Menkominfo Johny Plate dari Partai Nasdem Resmi Jadi Terpidana Korupsi Tower BTS Senilai 8 Triliun. Baca Liputannya!

Must read

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi putusan kasasi Johnny G Plate, yakni 15 tahun penjara.

Dia pun dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

“Johnny G Plate sudah dieksekusi ke Lapas Salemba,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat ditemui di sela-sela acara Launching Blue Print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045 di Kuningan sebagaimana dirilis oleh Tribunnews.com pada Kamis (1/8).

Eksekusi putusan Johnny G Plate ini dilakukan pada Jumat (12/7/2024). Kini, mantan Sekjen Partai Nasdem itu resmi menjadi warga binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

“Sudah dieksekusi Jumat 12 Juli 2024, diterima oleh Kasi Pelayanan Lapas,” kata Harli.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate telah divonis 15 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama, Pengadian Tipikor Jakarta Pusat.

Kemudian pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Majelis memutuskan untuk menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Tak hanya pidana badan, PT DKI Jakarta juga menambah hukuman uang pengganti dari yang sebelumnya Rp 15,5 miliar menjadi Rp 16 miliar dan USD 10 ribu subsidair 5 tahun kurungan.

Lalu pada tingkat kasasi, Majelis memutuskan untuk menolak permohonan pihak terdakwa dan penuntut umum.

“Tolak kasasi terdakwa dan JPU.”Dengan demikian, Johnny Plate tetap dihukum 15 tahun penjara dalam perkara korupsi tower BTS 4G ini.

Dalam perkara ini dia dinilai telah terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Negara Rugi 8 Triliun

Dilansir dari CNBC, nilai korupsi di proyek BTS 4G diperkirakan mencapai Rp 8 triliun. Nilai yang “wah” ini membuat banyak warga RI bertanya-tanya, berapa harga satu tower BTS?

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam menjelaskan harga sebuah menara BTS berkisar Rp 600 juta – Rp 1,5 miliar. Dia juga memberi catatan jumlah tersebut bergantung pada beberapa hal.

Beberapa di antaranya seperti lokasi, jalur distribusi material, grounding, hingga harga tanah. Sedangkan antena BTS, Zulfadly menatakan berasal dari operator.

“Biaya pembangunan towernya. Untuk antenanya dari operator. Satu tower seyogyanya bisa 2-6 operator yang menggunakan,” kata Zulfadly

Rentang harga tersebut, dia menuturkan masih dalam batas wajar. Apalagi jika material pembangunan dibeli secara masif, ungkapnya.

Saat ditanya waktu penyelesaian pembangunan tersebut, dia mengatakan itu juga bergantung beberapa hal. Yakni terkait proses dari pembuatan desain, lokasi, dan juga fondasi.

“Namun pada umumnya bisa diselesaikan rentang waktu di bawah 4-6 bulan,” kata Zulfadly.

Kasus korupsi terkait proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI membuat heboh warga RI. 

Semua proyek tersebut berada di wilayah 3T yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru