26.4 C
Indonesia

KPK Tangkap Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin

Must read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AS) sudah ditemukan. Azis ditemukan di rumahnya

“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli seperti dirilis oleh Sindo pada Jumat (24/9).

Baca Juga:

Kata Firli, saat berada di rumahnya, KPK mempersilahkan Azis untuk mandi dan mempersiapkan diri. Hal ini dilakukan sembari menunggu penasehat hukum Azis dan swap antigen yang hasilnya negatif.

Sebelumnya, Firli mengatakan, pihaknya mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin.

”Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.

Azis Syamsuddin Tersangka, Golkar Siapkan Langkah Pergantian Posisi Wakil Ketua DPR

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menentukan langkah lanjutan dalam menyikapi kasus hukum yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin . Setelah beberapa kali mangkir, Azis akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

“Iya kita tunggu status hukum Pak Azis seperti apa malam ini,” ujar Ketua Bakumham DPP Partai Golkar Supriansa saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9) malam

Salah satu langkah yang akan dibahas DPP Partai Golkar, kata dia, apabila lembaga antikorupsi menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka atas kasus hukum yang menyeretnya.

“Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal partai maupun sesuai UU MD3,” jelas.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru