BANYUMAS – Wahana jembatan kaca The Geong, yang pada Rabu (25/10) memakan korban, terungkap tak dilengkapi uji kelayakan dalam pembuatannya.
Selain satu orang meninggal, satu orang mengalami luka berat dan dua orang mengalami luka ringan setelah salah satu lembaran kaca jembatan itu pecah.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, pihak pengelola mengaku tidak pernah ada uji kelayakan yang dilakukan terhadap wahana tersebut sejauh ini.
Padahal, pembangunannya memakan waktu selama 11 bulan dan pengoperasiannya telah berlangsung sejak momen Lebaran lalu.
Menurut Agus, jembatan yang terbentang di ketinggian 15 meter dari permukaan tanah itu seharusnya memiliki standardisasi uji kelayakan dari pihak terkait.
Selain tak pernah melewati uji kelayakan, polisi juga mengantongi beberapa fakta lain setelah memeriksa 12 saksi–termasuk Edi Suseno selaku pemilik jembatan.
Pertama, jembatan kaca yang terletak di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah, itu tak pernah mendapatkan perawatan khusus.
Kedua, tidak ada papan informasi mengenai peringatan, imbauan, ataupun larangan untuk pengunjung selama berada di atas jembatan.
Ketiga, pemilik hanya memberikan arahan pada karyawan satu kali, yaitu pada saat wahana dibuka untuk publik.
Keempat, tidak ada jaring pengaman untuk pengunjung di bawah atau di sekitar jembatan.
Terakhir, penjaga pintu masuk wahana tidak mengetahui SOP terkait keamanan dan keselamatan pengunjung.
Agus menjelaskan, tempat wisata tersebut kini telah ditutup dan dipasangi garis polisi akibat kejadian yang menghebohkan ini.
Ia juga mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kamera CCTV di lokasi.
“Kondisi saat ini sementara kami sudah police line untuk menghindari pengunjung yang datang. Kemudian barang bukti yang kita amankan serpihan-serpihan kaca, saksi-saksi juga sudah kita periksa,” ujarnya, seperti diberitakan Republika.