JAKARTA – Tahun Baru Imlek yang akan dirayakan oleh komunitas Tionghoa sedunia akan tiba dalam beberapa hari. Tahun ini, hari penting ini jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.
Selayaknya hari penting lainnya, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat itu, dinyatakan pula bahwa satu hari setelah Tahun Baru Imlek, alias Senin (23/1), adalah masa cuti bersama.
Dengan kata lain, hari libur pada akhir pekan ini akan bertambah panjang satu hari!
“Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Perayaan Tahun Baru Imlek sendiri dimulai pada hari pertama bulan pertama dalam penanggalan Tionghoa, kemudian berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15 pada bulan yang sama (Wikipedia).
Imlek umumnya dirayakan dengan kumpul keluarga, makan bersama, dan menyalakan kembang api.
Selain Imlek, masyarakat Indonesia juga memiliki tujuh masa cuti bersama lainnya sepanjang tahun 2023 ini.
Yaitu pada 23 Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945); 21, 24, 25, dan 26 April (Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah); 2 Juni (Hari Raya Waisak 2567 BE); dan 26 Desember (Hari Raya Natal).
Sudahkah Anda punya rencana untuk menikmati libur akhir pekan ini?