THE EDITOR – Sugiyarno (55), seorang supervisor di salah satu perusahaan swasta Jakarta melaporkan istrinya ke Dinas Pendidikan Bojonegoro, Jawa Timur bernama SD (46) karena kedapatan berselingkuh dengan teman sejawatnya yang seorang guru.
Dari surat laporan yang diterima oleh redaksi The Editor pada Rabu (12/3/2025), diketahui bila 3 anak Sugiyarno mendapati tindakan tidak wajar ibu mereka, SD yang kerap mengundang pria berinisial nama NE ke rumahnya.
SD dan NE juga diketahui merupakan guru dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di salah satu Sekolah Dasar Negeri 1 Sukorejo, Bojonegoro, Jawa Timur.
Perbuatan asusial ini disebut telah terjadi selama 1 tahun sejak bulan September 2023 dan semakin intensif dilakukan setelah Idul Fitri di bulan April 2023 hingga Juni.
NE dilaporkan mendatangi rumah Sugiyarno setiap 3 hari sekali dan melakukan tindakan mesum di kamar bersama SD istrinya.
Saat kejadian terjadi, Sugiyarno mengaku tengah bekerja di Kolaka, Sulawesi Tenggara. 3 anaknya dikatakan juga langsung memotret plat motor milik NE yang diparkir di depan gerbang.
“Kadang di dalam gerbang. Sepatu diletakkan di rak sepatu keluarga kami,” tulis Sugiyarno dalam suratnya.
“Setiap NE Masuk ke kamar, anak saya mengatakan bahwa SD berusaha menyembunyikannya. Disisi lain ketiga anak saya sudah mengetahui bahwa ada laki-laki yang tidak mereka kenal (NE) berjalan masuk ke kamar. Anak saya juga memiliki rekaman di ruang tamu saat kedua pelaku keluar dari kamar setelah melakukan perzinahan,” tambahnya.
Setelah ketahuan, lanjut Sugiyarno, saya meminta kedua pelaku untuk membuat surat pengakuan perselingkuhan untuk dilaporkan ke kepala sekolah yang saat itu dipegang oleh pria berinisial P.

Oleh kepala sekolah, Sugiyarno diminta menunggu selama 3 bulan karena harus melalui proses penyelidikan yang mendalam.
Sayangnya, masa penantian itu tak berujung sehingga membuat Sugiyarno melaporkan tindakan asusila tersebut langsung ke Pusat Pengaduan Publik Bagian Dinas Pendidikan yang berada di Jalan Veteran di Bojonegoro.
“Kemudian saya melaporkan di awal Juli Kepada Kepala Sekolah yang pada saat itu Pak P, saya diminta untuk menuggu proses tindak lanjut selama 3 bulan, namun setelah 3 bulan lamanya saya tidak melihat adanya tindakan. Kemudian di bulan nopember saya melaporkan lagi ke Pusat Pengaduan Publik Bagian Dinas Pendidikan yang berada di Jalan Veteran diterima oleh Pak Dul. Pada bulan Desember, saya menanyakan Kembali tentang laporan saya dengan mengirim pesan lewat WhatsApp namun hanya dilihat dan tidak ada respon,” katanya.
Untuk itu, Ia meneruskan laporan tersebut langsung ke Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro yang saat itu dipimpin oleh Nur Sujito.
Ia berharap istri dan pria berinisial NE tersebut ditindak keras dan tegas karena perbuatan mereka tidak dianggap pantas sebagai seorang guru dan mencoreng nama baik instansi pendidikan.
“Saya juga merasa dirugikan dengan perbuatan Mesum dan Keji itu. Saya merasa dilecekan dan dihina. Rumah tangga hancur,” katanya.
SUGIYARNO MENGAKU TRAUMA
Sugiyarno mengatakan bila Ia saat ini sangat trauma pada situasi yang menyerang rumah tangganya.
Ia merasa sangat dihina karena pihak sekolah menganggap perselingkuhan adalah budaya yang biasa dilakukan karena tidak mau merespon laporannya.
“Perselingkuha menjadi budaya karena sangsi yang ringan, periaku arogan (Susana Damayanti) juga terjadi karena merasa sudah memiliki penghasilan yang besar, Semoga Bapak bisa mengabulkan permohonan naya, dan bijaksana, tidak memandang itu anggota, saudara, tetangga, dan yang salah harus ditindak secara tegas,” katanya.
Untuk itu, Ia berharap laporannya direspon oleh pejabat setempat dalam waktu dekat dan menyelesaikannya dengan cepat karena mengkhawatirkan anak-anaknya masih masih tinggal di Bojonegoro.