24.3 C
Indonesia

Investor Kripto Indonesia Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun

Must read

THE EDITOR – Aktivitas aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah konsumen kripto per April 2025 mencapai 14,16 juta orang, naik dari 13,71 juta pada Maret 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa kenaikan ini menunjukkan peningkatan minat masyarakat terhadap aset digital.

“Sehubungan dengan perkembangan aktivitas kegiatan aset kripto di Indonesia, per April 2025 tercatat jumlah konsumen kembali dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 14,16 juta konsumen dibandingkan bulan Maret 2025 yang tercatat di angka 13,71 juta konsumen,” ujar Hasan sebagaimana disadur dari Warta Ekonomi pada Senin (2/6/2025) kemarin.

Baca Juga:

Selain dari sisi pengguna, nilai transaksi aset kripto juga mencatatkan kenaikan. Hasan menjelaskan bahwa total transaksi pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, naik dari Rp32,45 triliun pada Maret 2025.

“Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar yang tetap terjaga dengan baik,” ungkapnya.

OJK menilai tren positif ini sebagai sinyal bahwa industri kripto domestik sedang mengalami pertumbuhan berkelanjutan. Meski begitu, Hasan menegaskan perlunya penguatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat guna menjaga stabilitas dan mencegah risiko jangka panjang.

Dikabarkan oleh Kantor Berita Antara, terkait penyelenggaraan ITSK, Hasan mengungkapkan bahwa terdapat 29 penyelenggara ITSK yang telah berizin dan terdaftar di OJK per Mei 2025, terdiri dari 10 penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) serta 19 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

“Dan saat ini, OJK sedang memproses pengajuan pendaftaran dari dua calon penyelenggara ITSK dengan jenis kegiatan PAJK,” tuturnya.

Ia menyatakan bahwa hingga April 2025, para penyelenggara ITSK tersebut telah berhasil menjalin 960 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan maupun sektor lainnya, seperti penyedia jasa teknologi informasi dan penyedia sumber data.

OJK juga mencatat bahwa penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK telah berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui oleh mitranya senilai Rp1,98 triliun, dengan jumlah pengguna layanan PAJK tercatat sebanyak 796.605 user.

Selain itu, jumlah permintaan data skor kredit (total inquiry/total hit) yang diterima oleh penyelenggara ITSK dengan jenis PKA mencapai 19,86 juta hit pada Mei 2025.

“Hal ini tentu menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kegiatan maupun pendalaman pasar di sektor jasa keuangan, serta terus meningkatkan inklusi dari pemanfaatan produk dan layanan di jasa keuangan kita,” kata Hasan.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru