THE EDITOR – Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi timah di Izin Usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk senilai Rp271 triliun.
Angka ini termasuk yang terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia dan menyeret begitu banyak pihak.
Disadur dari berbagai sumber, kasus korupsi PT Timah Tbk ini dalam catatan Kejaksaan Agung berada di zona lingkungan. Dimana perhitungan ini diambil berdasarkan hasil penelitian dari Ahli Lingkungan dari IPB Bambang Hero Saharjo.
Kerugian negara ratusan triliun tersebut diduga berasal dari pengelolaan tata niaga komoditas timas di wilayah PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Harvey disebut juga terlibat dalam melakukan aksi ‘kongkalikong’ dengan mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Mereka dituding mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Dalam catatat persidangan, Harvey dan Mochtar melakukan kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah dari tahun 2018 hingga 2019.
BAGAIMANA CARA HARVEY DAPAT KEUNTUNGAN DARI KASUS KORUPSI TIMAH?
Harvey dan Mochtar diketahui mendapat keuntungan dengan sewa menyewa peralatan peleburan timah.Â
Harvey langsung menghubungi 5 perusahaan smelter bernama PT SIP, CV VIP, PT SPS dan PT TIN untuk terlibat dalam pekerjaan ini.
Ia juga meminta agar semua perusahaan yang ia ajak ikut bekerja sama agar menyisihkan sebagian keuntungan mereka sebagai dana CSR (corporate social responsibility).
Sayangnya, dalam penyalurannya juga ditemukan penyelewengan karena keuntungan berkedok dana CSR tersebut ternyata dikirim ke rekening pribadi Harvey Moeis melalui Helena Lim, manajer PT QSE (Quantum Skyline Exchange) yang dipercaya untuk mengelola uang CSR tersebut.
APA SAJA BARANG YANG DISITA DARI RUMAH HARVEY MOEIS?
1. 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram.
2. Uang tunai senilai Rp76 miliar
3. Uang tunai senilai 1.547.300 dollar AS atau setara dengan Rp24 miliar
4. Uang tunai senilai 411.400 dollar Singapura atau setara dengan Rp4,7 miliar.
5. 88 buah tas branded milik Sandra Dewi yang tidak disebutkan nilainya oleh pihak pengadilan.
6. 11 unit bidang tanah dan bangunan dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat dan 2 unit di wilayah Tangerang.
7. 8 unit mobil mewah dengan rincian 2 unit Ferarri, 1 unit mercedes Benz, Porsche, Rolls Royce, Lexus, Vellfire dan Mini Cooper.
8. 141 unit perhiasan