THE EDITOR – Wilmar Group, perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis dan industri sawit di Indonesia dituding memberi suap untuk mendapatkan keuntungan hingga membuat negara rugi hingga Rp12,3 triliun.
Dugaan korupsi ini muncul saat sejumlah perusahaan yang berada di bawah naungan Wilmar Group dinyatakan kongkalikong dengan pemerintah untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor produk minyak goreng tahun 2021-2022.
Minyak yang diekspor oleh Wilmar hingga dinyatakan korupsi adalah tipe crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan produk turunannya.Â
Wilmar group sendiri diketahui memproduksi sejumlah produk minyak goreng terkenal di Indonesia seperti Sania, Fortune, Siip, Bukit Zaitun dan Sofia.
Kementerian Perdagangan diketahui terlibat dalam kasus tersebut. CNN dengan lugas mengumumkan nama-nama oknum di Kemendag yang terlibat seperti:
1. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
2. Penasehat Kebijakan/Analis Independent Research and Advisory (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
3. Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor
4. Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA.
5. General Manager bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Seluruh tersangka dikatakan mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan Kementerian Perdagangan karena surat izin ekspor tidak memenuhi syarat kebijakan domestic market obligation (DMO) serta domestic price obligation (DPO) atas minyak goreng.