JAKARTA – Sektor ekonomi goyah tatkala pandemi corona melanda dunia. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah di kota- kota besar ternyata mempengaruhi sektor pertanian. Karena sektor perhotelan, restoran dan katering yang biasanya membutuhkan produk-produk dari pertanian lumpuh total. Apa saja itu?
Salah satu komoditas hortikultura yang merasakan hantaman pengaruh pandemi ini adalah komoditas cabai rawit merah. Harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional di petani mulai menurun dari bulan April 2020 dan mencapai harga terendah di Minggu kedua Mei sebesar Rp16.600 per kilogram.
Sejak itu harga seolah enggan beranjak naik dan hanya bergerak tipis di kisaran Rp20.000 per kilogram. Bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang biasanya menjadi moment bagi petani untuk menikmati harga jual yang lebih baik, pada tahun ini seakan menyerah dan tidak mampu mengangkat harga jual cabai rawit merah.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian diketahui bahwa penurunan permintaan cabai rawit di horeka yang mencapai 50 persen dinilai jadi penyebab terpuruknya harga cabai rawit. Petani harus menerima harga pasar yang rendah selama beberapa bulan hingga Oktober 2020 kemarin.
Hal lain yang membuat petani merugi saat panen cabai rawit merah adalah karena belum adanya sarana penyimpanan yang memadai sehingga cabai mudah rusak. Jadi, mau tidak mau petani harus menjual hasil panennya dengan harga rendah. Jadi, jangankan untuk memikirkan keuntungan, sekedar balik modal saja saat
itu bagi petani sudah cukup menggembirakan dibandingkan dengan harus menanggung kerugian karena rendahnya harga.
Sedangkan pada situasi yang lain, tentunya kita tidak lupa harga cabai rawit merah pernah menggemparkan ibu-ibu rumah tangga pada awal tahun ini karena harganya mencapai Rp66.000 per kilogram di konsumen.
Penyebab tingginya harga komoditi itu adalah terbatasnya pasokan cabai rawit karena masa panen sudah berlalu di Pulau Jawa seperti Kediri, Tuban, Banyuwangi, Demak dan Magelang. Hal tersebut dicantumkan dalam laporan analisis inflasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) periode Januari 2020 diketahui bahwa cabai rawit mengalami inflasi pada Januari 2020 sebesar 26,43{449fde34b18ca6505a303acf59cd2914251092e879039fa6b1605563bfad8ebc} (mtm).
Hal lain yang menyebutkan harga cabai rawit merah sangat mahal di periode Januari 2020 kemarin adalah karena terjadinya gagal panen di beberapa wilayah sentra penghasil. Sehingga tidak dapat dihindari pada Januari 2020 harga cabai rawit mencapai Rp48.000 per kilogram di petani dan Rp66.000 per kilogram di eceran. Hal inilah yang menjadi pendorong terhadap pembentuk angka inflasi.
Mengambil data pasokan dari Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) pada Januari 2020 jumlah pasokan cabai rawit hanya sebesar 29 ton per hari jauh dari pasokan normalnya sebesar 42 ton per hari sehingga menyebabkan harga grosir cabai naik mencapai Rp58.000 per kilogram. Pemerintah tentunya tidak tinggal diam, Kementerian Pertanian bertindak cepat pada saat itu dalam upayanya melakukan stabilisasi harga cabai rawit serta meminimalkan dampaknya terhadap inflasi.
Tindak lanjut aksi pengendalian pasokan saat itu yaitu pendistribusian cepat cabai dari daerah yang sedang panen (Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan) ke wilayah yang terjadi gejolak harga cabai seperti Jabodetabek melalui jalur udara dengan memanfaatkan biaya stabilisasi harga dan pasokan pangan dari Kementerian Pertanian.
Total pasokan cabai rawit yang telah didistribusikan dari kabupaten Wajo mencapai 167,658 ton atau sekitar 8 ton perhari. Langkah cepat yang dilakukan pemerintah saat itu menjadi langkah yang tepat karena mampu mengamankan pasokan dan menurunkan harga cabai rawit, harga cabai di PIKJ bulan februari turun menjadi Rp34.000 per kilogram, harga rata-rata nasional menjadi Rp31.000 per kilogram (turun 11 persen) dan harga di Pulau Jawa Rp20.000 (turun 35,6{449fde34b18ca6505a303acf59cd2914251092e879039fa6b1605563bfad8ebc}).
Harga yang berfluktuasi seakan menjadi identitas yang melekat pada komoditas cabai rawit merah, sehingga tidak mengherankan jika saat ini harga kembali bergejolak. Memasuki Minggu kedua bulan Desember ini, harga cabai rawit di petani kembali menunjukkan trend yang meningkat, naik 11 persen dari Minggu sebelumnya menjadi Rp30.000 per kilogram.