23.4 C
Indonesia

Harimau Yang Terkam ART di Samarinda Dievakuasi, Pemiliknya Jadi Tersangka

Must read

SAMARINDA – Harimau yang menerkam seorang asisten rumah tangga (ART) di Samarinda pada Minggu (19/11) dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Dalam pemberitaan sebelumnya, harimau tersebut diketahui menerkam seorang ART bernama Suprianda hingga tewas setelah pria itu memberinya makan.

Pria berusia 27 tahun itu ditemukan tewas pada Sabtu (18/11) dengan luka gigitan di leher dan sebagian organ tubuhnya yang putus.

Bosnya, seorang pengusaha yang kemudian dikenal dengan inisial A, selaku pemilik harimau diperiksa pada malamnya dan ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya.

“(Pemilik) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro, Minggu, dikutip dari detik.

Rengga mengatakan A dikenakan Pasal 359 KUHPidana atau Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5/1950 tentang Hewan yang Dilindungi Negara.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa A tidak memiliki izin untuk memelihara harimau di rumahnya. Polisi telah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Rengga menyampaikan bahwa A telah memelihara hewan buas itu sejak tiga tahun yang lalu, ketika hewan itu masih kecil.

Meskipun begitu, polisi belum mengetahui dari mana A mendapatkannya hingga bisa memeliharanya di rumahnya yang berlokasi di Samarinda Utara.

Adapun proses evakuasi harimau milik A dilakukan pada Minggu sore dengan cara membius hewan itu agar dapat dipindahkan ke kandang khusus.

Setelah dievakuasi, harimau itu langsung dikirim ke lembaga konservasi umum BKSDA Kalimantan Timur di Kutai Kartanegara.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru