19.1 C
Indonesia

Gypsy Rose Blanchard Bebas Bersyarat Usai Jalani Hukuman Delapan Tahun Penjara

Must read

AMERIKA SERIKAT – Gypsy Rose Blanchard, wanita yang meminta kekasihnya untuk membunuh ibunya sendiri agar bisa terbebas dari kondisi aneh yang ‘diciptakan’ untuknya, bebas dari penjara hari ini, Kamis (28/12).

Gypsy dibebaskan bersyarat dua tahun lebih awal dari masa hukuman sebenarnya setelah menghuni Chillicothe Correctional Center yang terletak di negara bagian Ohio, Amerika Serikat, selama delapan tahun ke belakang.

Sebagai informasi, kasus Gypsy menarik perhatian banyak orang karena melibatkan pembunuhan ibunya sendiri–yang luas dikenal sebagai Dee Dee–oleh kekasihnya, Nicholas Godejohn.

Baca Juga:

Dee Dee dibunuh oleh Godejohn pada tahun 2015 atas permintaan Gypsy–yang saat itu berusia 23 tahun–sebelum pasangan kekasih itu melarikan diri.

Kabar pembunuhan Dee Dee saat itu mengejutkan banyak pihak, karena ia dan anaknya luas dikenal sebagai ibu dan anak yang sangat menyayangi satu sama lain.

Terlebih karena kondisi Gypsy yang diketahui mengidap sejumlah penyakit, baik fisik maupun mental, yang lantas mengundang datangnya banyak dukungan setiap saatnya.

Dua dari banyak penyakit serius yang saat itu diklaim Dee Dee menggerogoti tubuh anaknya adalah leukemia dan distrofi otot.

Atas kondisi itu, ia membuat Gypsy menggunakan kursi roda, selang makanan, dan bahkan mencukur rambutnya terus menerus.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sang anak ternyata tidak mengidap penyakit apa pun dan justru Dee Dee lah yang tidak baik-baik saja.

Wanita itu dinyatakan mengidap sindrom Munchausen, yaitu suatu kelainan psikologis pada orang tua atau pengasuh yang mencari simpati melalui penyakit anak-anak mereka yang dibesar-besarkan atau dibuat-buat.

“Orang-orang terus-menerus memberi tahu Dee Dee betapa hebatnya ia sebagai ibu, dan Dee Dee mendapatkan semua perhatian ini,” kata pengacara pengadilan Gypsy, Michael Stanfield, dikutip dari AP.

Di pengadilan, perlakuan yang diterima Gypsy dari ibunya selama bertahun-tahun itu sebagai akibat dari kondisi yang dideritanya disebut sebagai “bentuk langka kekerasan pada anak”.

Tak hanya membuat sang anak menerima tindakan medis yang tak diperlukan, Dee Dee juga terungkap kerap melakukan kekerasan fisik dan verbal secara langsung.

Hal itu dilakukannya jika Gypsy tidak mau menuruti perkataan dan permintaannya. Ia disebut memukul dan merantai anak satu-satunya itu ke tempat tidur.

“Saya ingin terbebas dari kekangannya terhadap saya,” kata Gypsy saat memberikan kesaksiannya dalam persidangan Godejohn pada tahun 2018.

“Saya membujuknya untuk melakukannya (membunuh Dee Dee),” tambahnya.

Berbeda dengan Gypsy yang bisa kembali menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun, Godejohn harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru