THE EDITOR – Wakil Bupati Karo Komando Tarigan mengatakan bila ganti rugi pelebaran jalan kepada masyarakat Kabupaten Karo akan jadi salah satu sorotan di era pemerintahannya.
Sebagaimana diketahui, pelebaran jalan yang terjadi di Desa Lambar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara sempat ricuh karena beberapa warga mempertanyakan biaya ganti rugi yang harus diberikan oleh pemerintah atas tanah mereka.
Kericuhan sempat memanas karena alat berat sudah diturunkan ke lokasi, padahal belum semua warga desa sepakat dengan status pelebaran jalan tersebut.

Komando mengatakan Ia pribadi belum mengetahui bagaimana gambaran tentang pelebaran jalan di Kabupaten Karo yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintahlah daerah setempat.
Namun, Komando mengatakan tengah memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan seluruh jajarannya untuk memaparkan kinerja mereka dari tahun 2020-2024. Selain itu, Dinas PU juga akan dimintai keterangan tentang kinerja mereka di tahun 2025 nanti.
Ia akui sangat sulit untuk mengetahui apakah ganti rugi pelebaran jalan akan diberikan kepada warga atau tidak bila pekerjaan perbaikan dilakukan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, sepengetahuan Komando, dalam proyek semacam itu, pemerintah daerah hanya mendapat pemberitahuan semata.
“Kecuali jalan itu jalan kabupaten,” ungkap Komando saat diwawancarai oleh The Editor di Hotel Ritz Carlton di momen berbuka puasa kemarin.
AKANKAH PEMDA KARO INTERVENSI?
Komando mengaku belum bisa memutuskan akankah melakukan intervensi atas hak masyarakat Kabupaten karo atas uang perbaikan jalan selama puluhan tahun.
Alasannya karena Ia belum mengetahui gambaran pasti tentang situasi pelebaran jalan di Kabupaten Karo.