24.3 C
Indonesia

Diskon Listrik 50% di Bulan Juni dan Juli 2025 Ternyata Batal

Must read

THE EDITOR – Proses penganggaran yang lambat jadi penyebab mengapa pemerintah batalkan beri tarif diskon 50% untuk listrik pada bulan Juni sampai Juli 2025 nanti.

Demikian dikatakan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (2/6/2025).

Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menjalankan program pemberian stimulus kepada masyarakat tidak mampu. 

Baca Juga:

Tarif diskon listrik sebanyak 50% ini akan diberikan kepada kalangan rumah tangga yang memakai listrik di bawah 1.300 VA. Stimulus ini semestinya berlaku sejak tanggal 5 juni – 31 Juli 2025. Sayangnya, rencana diskon yang singkat tersebut harus pupus.

“Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.

Karena melihat kondisi seperti itu, Sri Mulyani mengubah sstimulasi diskon tarif listrik di periode Juni dan juli ke stimulus serupa, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menurut Sri Mulyani, yang akan menerima stimulus bantuan BSU ini adalah masyarakat pemakai kartu BPJS Ketenagakerjaan yang di dalam datanya memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Di periode ini, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 10,72 triliun untuk diberikan pada bulan juni-Juli 2025. 

Target BSU ini adalah uang sebesar Rp 300.000 per orang untuk 17,3 juta buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau berdasarkan setara dengan UMP (Upah Minimum Pemerintah) yang ditetapkan oleh Kabupaten dan Kota.

BSU juga akan diberikan kepada guru yang mengajar di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp 228.000 per orang dan guru di bawah Kementerian Agama sebesar Rp 277.000.

Di bulan Juni hingga Juli 2025 ini, CNN mengabarkan bila pemerintah juga akan mengeluarkan stimulus untuk masyarakat yang ingin menikmati diskon di beberapa bidang, misalnya:

1. Diskon Transportasi

Diskon berlaku untuk moda angkutan laut, kereta api, sampai pesawat. Pemberian diskon berlaku selama masa libur sekolah, yakni Juni 2025 dan Juli 2025.

2. Potongan Tarif Tol

Potongan ditargetkan menyasar 110 juta pengendara.

3. Tambahan Alokasi Bantuan Sosial

Tambahan berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan seperti yang pernah disalurkan pada masa pandemi covid-19. Ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Pada 2022 lalu, BSU yang diberikan adalah Rp600 ribu untuk para buruh yang memenuhi syarat. Bantuan ini dibagikan satu kali saja kepada para penerima.

5. Perpanjangan Program Diskon Iuran Jaminan

Kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya. Bantuan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk mengerek konsumsi masyarakat. Mengingat, ekonomi Indonesia di kuartal lalu cuma mampu tumbuh 4,87 persen.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru