DENMARK – Pemerintah Denmark akan mencoba menemukan langkah-langkah hukum yang memungkinkan pihak berwenang mencegah pembakaran salinan Al-Qur’an di depan kedutaan besar negara lain di Denmark.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen pada Minggu (30/7) menyusul terus bermunculannya aksi-aksi protes yang melibatkan perusakan–termasuk pembakaran Al-Qur’an dalam beberapa pekan terakhir.
“Pembakaran sangat ofensif dan tindakan sembrono yang dilakukan oleh beberapa individu. Beberapa individu ini tidak mewakili nilai-nilai yang dibangun masyarakat Denmark,” kata Rasmussen dalam sebuah pernyataan.
“Oleh karena itu, pemerintah Denmark akan menjajaki kemungkinan campur tangan dalam situasi khusus ketika, misalnya, negara, budaya, dan agama lain dihina, dan hal ini dapat menimbulkan konsekuensi negatif yang signifikan bagi Denmark, paling tidak berkaitan dengan keamanan,” tambahnya.
Tidak hanya Denmark. Swedia juga telah menjadi sorotan internasional dalam kurun waktu yang sama atas alasan serupa.
Dalam pernyataan terpisah pada Minggu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan ia telah melakukan kontak dekat dengan rekannya dari Denmark Mette Frederiksen, dan bahwa proses serupa sudah berlangsung di Swedia.
“Kami juga sudah mulai menganalisis situasi hukum … untuk mempertimbangkan langkah-langkah untuk memperkuat keamanan nasional kami dan keamanan orang-orang Swedia di Swedia dan di seluruh dunia,” kata Kristersson dalam sebuah posting di Instagram.
Kemarahan di negara-negara Muslim
Sepanjang bulan ini, aktivis sayap kanan telah melakukan sejumlah pembakaran kitab suci Islam di depan kedutaan Irak, Mesir, dan Turki di ibu kota Denmark.
Pada Senin, dua anggota ultra-nasionalis Denmark Patriots menginjak salinan Al-Qur’an dan membakarnya di nampan kertas timah di samping bendera Irak.
Awal bulan ini di Swedia, seorang warga Irak yang tinggal di negara itu, Salwan Momika, 37, menginjak kitab suci itu dan membakar beberapa halamannya.
Pembakaran publik di negara-negara Skandinavia telah memicu kemarahan yang meluas di negara-negara Muslim, dengan Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Iran, Maroko, Qatar, dan Yaman mengajukan protes sebagai tanggapan.
Swedia dan Denmark mengatakan mereka menyesalkan pembakaran Al-Qur’an namun tidak dapat mencegahnya di bawah peraturan mereka yang melindungi kebebasan berekspresi.
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) awal bulan ini menyetujui resolusi tentang kebencian dan kefanatikan agama menyusul terjadinya beberapa pembakaran.
Pakistan dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam lainnya mendukung mosi tersebut, bersama dengan sejumlah negara mayoritas non-Muslim termasuk India dan Vietnam.
Amerika Serikat dan Uni Eropa menentang resolusi tersebut dengan alasan mengganggu kebebasan berekspresi.
Dalam pernyataannya, Rasmussen menambahkan bahwa tindakan apa pun yang diambil “tentu saja harus dilakukan dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi dan dengan cara yang tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki ruang lingkup yang sangat luas”.
Sumber: Al Jazeera