LAMPUNG BARAT – Warga Kabupaten Lampung Barat, Lampung, menerima imbauan untuk mengenakan topi terbalik guna menghindari serangan harimau.
Imbauan tersebut adalah salah satu dari total tujuh imbauan dalam surat edaran yang terbit setelah dua warga setempat ditemukan tewas karena diserang harimau.
Keduanya diidentifikasi sebagai petani yang berkebun di kawasan hutan lindung. Salah satunya ditemukan tewas setelah dinyatakan hilang saat berkebun.
“Jika bertemu dengan harimau jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang),” demikian bunyi imbauan tersebut, berdasarkan surat edaran yang dipublikasikan detikSumbagsel.
Surat tersebut, yang dibuat berdasarkan hasil musyawarah “pemangku kepentingan” terkait keberadaan harimau di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, ditandatangani oleh enam orang.
Mereka adalah Camat Bandar Negeri Suoh–Mandala Harto, Camat Suoh–Dapet Jakson, Kepala Balai Besar TNBBS–Sulki, Koramil Batu Brak–Suroto, Kapolsek BNS dan Suoh–Edward Panjaitan, dan Kepala Wes WWE–Arif.
Kabar adanya surat tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Riky Widya Muharam, Jumat (23/2).
“Benar, itu imbauan (surat edaran) untuk masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan yang telah disepakati,” ujarnya kepada detikSumbagsel.
Melansir metrotvnews, Kapolsek Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Iptu Zaldi Jaya mengatakan bahwa penggunaan topi terbalik adalah untuk mengelabui harimau.
Cara itu disebutnya efektif, karena harimau biasanya menyerang manusia dari belakang dan tidak mau melihat wajah manusia kecuali terdesak
“Warga diimbau pakai topi terbalik ketika di kebun untuk mengelabui harimau. Karena harimau biasanya akan menyerang dari belakang. Harimau tidak akan menyerang kalau melihat wajah kita,” katanya, Selasa (27/2).
Zaldi mengatakan, imbauan ini berdasarkan pengalaman beberapa warga yang pernah bertemu harimau di kebun.
Mereka mengaku berhasil selamat dengan cara memakai topi terbalik atau menatap mata harimau.
Berikut adalah imbauan yang diberikan kepada warga Lampung Barat untuk dapat menghindari serangan harimau berdasarkan surat edaran.
- Hindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal 3 orang.
- Hindari keluar dan beraktivitas pada jam-jam agresif harimau yaitu jam 15.00 WIB sore sampai jam 10.00 WIB pagi.
- Jika bertemu dengan harimau, jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang).
- Populasi keberadaan harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli bukan hasil pelepasan liaran baru.
- Pada hari Kamis, 21 Februari 2024, tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau tersebut tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya.
- Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau maka masyarakat wajib membela diri.
- Diimbau kepada masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (Wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau dimulai tanggal 22 Februari hingga 7 Maret 2024.