THE EDITOR – Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) yang digelar secara langsung dimana masyarakat dapat memilih calon presiden dan wakil presiden yang mereka inginkan dan idolakan baru adalah sebuah peristiwa yang sangat baru di Indonesia.
Mengapa baru? Karena sebelum tahun 2004, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia masih dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), salah satu lembaga tinggi di Indonesia yang salah satu tugasnya adalah menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar (UUD), melantik presiden dan wakilnya. Namun di masa Orde Baru (1966 – 1998), MPR bahkan berkuasa menetapkan GBHN (Garis Besar Haluan Negara).
SEJARAH MENGAPA PILPRES TERJADI DAN AWAL KEMUNCULAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO (SBY)

Tahun 2004 adalah sejarah baru bagi masyarakat Indonesia dimana Pilpres pertama dimulai dengan hasil karya dari pesta demokrasi ini adalah Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakilnya Jusuf Kalla.
Disebut sejarah baru karena sejak tahun 1955, masyarakat Indonesia rakyat Indonesia belum bisa memilih pemimpin yang mereka inginkan. Namun, tetap saja sebutan untuk pemilihan presiden dan wakilnya disebut Pilpres.
Pilpres adalah buah reformasi yang telah dimulai sejak tahun 1998 sampai 2004. Reformasi terjadi karena di tahun 1997 di Indonesia mulai terjadi krisis moneter yang menyebabkan kondisi ekonomi merosot yang terjadi bersamaan dengan ketidakpuasan bermunculan di masyarakat.
Ketidakpuasan ini semakin membesar dan demonstrasi besar-besaran dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai universitas yang meminta agar presiden petahan saat itu yakni Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
Kepemimpinan Soeharto yang sudah tidak dipercaya sama sekali akhirnya menghasilkan keputusa baru dalam era kepemimpinan di Indonesia yang disebut dengan masa reformasi.
Masa reformasi menghasilkan pemimpin-pemimpin baru setelah 32 tahun Soeharto berkuasa yakni tahun 1966 hingga 1998. Nama pemimpin tersebut adalah BJ. Habibie, Abdurrahman ad-Dakhil alias Gus Dur, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ditetapkan berdasarkan hasil Sidang Istimewa MPR.
Sejarah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dimulai dari amandemen UUD 1945 yang ketiga pada tahun 2001. Dimana, dalam Pasal 6A (1) UUD menyebutkan bila presiden dan wakilnya dipilih langsung oleh rakyat.
Dari amandemen ini, Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dimana pada Pasal 5 Ayat (4) UU tersebut dikatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) atau 20 persen dari perolehan suara sah secara nasional dalam pemilu anggota DPR.
Kemudian, dalam pasal 66 Ayat (2) UU Pemilu disebutkan bila pasangan calon presiden dan wakilnya dinyatakan menang atau terpilih bila mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pilpres dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah provinsi di Indonesia.
Sampai akhirnyanya keputusan tersebut mempertemukan lima pasangan calon presiden dan wakilnya yaitu Pasangan Wiranto dan Salahuddin Wahid, Pasangan Megawati Soakarnoputri dan Hasyim Muzadi, Pasangan Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo, Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla serta Pasagan Hamzah Haz dan Agum Gumelar.
Meski dibentuk oleh Megawati Soekarnoputri, namun 2004 menjadi momen terjadinya peristiwa sejarah bagi Indonesia karena Pilpres secara langsung ini menelurkan pemimpin baru di Indonesia bernama Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya Jusuf Kalla.
Susilo Bambang Yudhoyono mampu duduk di kursi kepresidenan selama 2 periode (10 tahun). Dan selama itu juga, nama-nama baru muncul dan tenggelam di masa Pilpres seperti Joko Widodo dan akhirnya Prabowo Subianto. Bagaimana tiga nama ini bertemu?
NAMA PRABOWO SUBIANTO DAN JOKO WIDODO MUNCUL

Kehadiran Prabowo Subianto sangat kontroversi karena dia adalah menantu Presiden Soaherto, presiden yang dilengserkan karena dianggap sebagai pemimpin yang diktator.
Tak hanya itu, di masa akhir rezim Presiden Soeharto berkuasa, Prabowo juga mendapat posisi sebagai Pangkostrad (Panglima Komando Strategi Angkatan Darat). Jabatan ini lengser seiring dengan jatuhnya era Soeharto karena amukan demonstran yang tak terbendung di Indonesia.
Namun, pelengseran Prabowo ternyata dilakukan oleh mertuanya sendiri yaitu Soeharto yang meminta presiden terpilih baru bernama BJ. Habibie untuk melengserkan menantunya.
Prabowo sendiri tercatat menikah dengan Titiek Soeharto di tahun 1983 dan hanya bertahan selama 15 tahun. Kabar yang beredar mengatakan bila perceraian yang terjadi di Mei 1998 ini terjadi karena ada isu beredar Prabowo menghianati Soeharto. Tahun 1998 adalah masa kelam di Indonesia dimana seluruh dunia mencatat kerusuhan besar-besaran terjadi Jakarta, ibukota Indonesia.
Nama Prabowo Subianto pertama kali muncul di ajang pilpres saat Ia mencalonkan diri sebagai nakal calon presiden Indonesia dari Partai Golkar (Golongan Karya) di ajang konvensi Capres Golkar tahun 2004. Sayangnya, Prabowo saat itu kalah suara oleh Wiranto, Purnawirawan TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Tidak ingin menyerah, Prabowo kembali mencoba peruntungannya untuk maju kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2009. Perdebatan sengit sempat terjadi di masa ini karena tercatat Prabowo Subianto akhirnya hanya maju sebagai calon wakil presiden saja mendampingi Megawati Soekarnoputri.
Untuk ketiga kalinya, Prabowo kembali maju di Pilpres 2014 dengan menggandeng Hatta Rajasa sebagai wakilnya. Sayangnya, Prabowo harus menelan kembali kepahitan karena ia kalah oleh Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla.
Keempat kalinya, tepatnya di tahun 2019, Prabowo kembali mencoba peruntungannya dengan menggandeng Sandiaga Uno, seorang pengusaha untuk maju mengalahkan Joko Widodo yang berpasangan dengan Maaruf Amin.
Sejarah mencatat Prabowo kembali kalah dan kursi presiden kembali diduduki oleh Joko Widodo selama 2 periode.
Meski kalah, Prabowo diberi jabatan sebagai Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju bentukan Presiden Joko Widodo tahun 2019-2024.
PRABOWO SUBIANTO AKHIRNYA MENANG JUGA

Prabowo Subianto akhirnya berhasil duduk di kursi kepresidenan di Pilpres 2024. Ia bersama dengan Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo berhasil memenangkan Pilpres dengan perolehan suara 58,59 suara secara nasional.
Kemenangan ini menjadi sejarah yang cukup mengejutkan karena setelah mencoba ikut Pilpres 4 kali, akhirnya Prabowo menang dengan bantuan strategi dari Presiden Joko Widodo.
Peristiwa ini seolah mengulang kesuksesan Joko Widodo yang memulai karirnya sebagai Walikota di Solo, Jawa Tengah. Jokowi tercatat hanya 2,5 tahun jadi walikota di Solo sebelum akhirnya ikut berpartisipasi sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan alasan yang dikatakan oleh Jokowi ke media karena permintaan Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP).
Jabatannya sebagai gubernur DKI juga hanya Ia jalani selama 2 tahun. Karena Jokowi memutuskan untuk ikut perpartisipasi di ajang Pilpres pada tahun 2014.
Jokowi cukup beruntung karena kepopulerannya serta kepiawaiannya dalam berpolitik membuat Ia menang sebagai Presiden Indonesia selama dua periode.
Jokowi ternyata berhasil menggulingkan nama Partai PDIP dalam sejarah karirnya dengan meninggalkan partai ini usai menjabat sebagai presiden. Seluruh keluarga jokowi termasu anaknya yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden Indonesia juga dibawa keluar dari partai tersebut.
Gonjang ganjing pertikaian jokowi dan PDIP ini sudah sering terdengar oleh awak media sejak menjabat sebagai Gubernur DKI. Dan, kepiawaian tangan Jokowi juga yang sepertinya berhasil mendudukkan nama Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-8.