26.4 C
Indonesia

BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tidak Beredar Lagi di Indonesia

Must read

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut buka suara menyusul munculnya kehebohan terkait efek samping dari vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Dalam keterangan resminya, BPOM menyebut vaksin tersebut tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi dan bahkan tidak beredar lagi di Indonesia.

“Vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi,” kata BPOM pada Minggu (5/5).

“Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia,” sambungnya.

Kehebohan di publik muncul setelah AstraZeneca, yang merupakan perusahaan farmasi asal Inggris, mengakui dalam dokumen ke Pengadilan Tinggi Inggris bahwa vaksin Covid-19 nya dapat menyebabkan efek samping yang sangat jarang terjadi.

Efek samping langka itu berupa sindrom pembekuan darah yang dikenal dengan nama thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS).

Pengakuan itu sendiri datang setelah sekelompok orang mengaku menjadi korban dari efek samping tersebut. Mereka mengirim perwakilan untuk melayangkan gugatan ke pengadilan.

Dalam hal ini, BPOM memastikan tidak ada kasus TTS yang terdeteksi di Indonesia usai penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Hal itu berdasarkan kajian BPOM bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI).

“Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca,” kata badan itu dalam keterangan yang sama.

BPOM juga menuturkan bahwa, berdasarkan hasil kajian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus TTS yang berkaitan dengan vaksin AstraZeneca dikategorikan sangat jarang terjadi.

“Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin AstraZeneca,” kata mereka.

“Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin AstraZeneca,” sambung mereka.

Lebih lanjut, BPOM memastikan pemantauan terhadap keamanan vaksin AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.

Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI, menurut mereka, juga akan ikut memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian pasca imunisasi.

“BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans,” ujar badan tersebut.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru