25.4 C
Indonesia

Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Must read

ARAB SAUDI – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan yang mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat suci umat Islam di Mekkah dan Madinah.

Pemberian izin ini dilaporkan merupakan bagian dari inisiatif yang diluncurkan untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung Tanah Suci.

Diberitakan Gulf News, inisiatif ini diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Mereka menyatakannya sebagai langkah yang memungkinkan pelaksanaan akad nikah terorganisir dengan nyaman dan mudah di Masjidil Haram (Mekkah) dan Masjid Nabawi (Madinah).

Para ahli menyebut inisiatif ini sebagai “peluang” bagi perusahaan untuk menghasilkan ide-ide inovatif untuk menyelenggarakan acara pernikahan dengan mempertimbangkan kedua tempat tersebut.

Musaed Al Jabri, seorang Mazoun Saudi atau pejabat pernikahan, mengatakan bahwa Islam memperbolehkan umatnya untuk melangsungkan akad nikah di masjid.

Ia menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW bahkan diketahui pernah melangsungkan upacara pernikahan pendamping di sebuah masjid.

Selain itu, ia juga mencatat bahwa pelaksanaan akad nikah di Masjid Nabawi sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat Madinah.

Hal itu, katanya, disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah ketidakmampuan rumah sang calon istri untuk menampung seluruh tamu undangan.

“Beberapa dari mereka mempunyai tradisi mengundang sebagian besar kerabat calon pasangan suami istri,” katanya.

“Seringkali rumah keluarga calon istri tidak mampu menampung seluruh undangan. Jadi akad nikahnya dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Qaba (masjid pertama yang dibangun dalam Islam),” jelasnya.

Al Jabari juga mengatakan bahwa sebagian masyarakat meyakini pelaksanaan akad nikah di sebuah masjid kelak akan membawa “berkah dan rezeki”.

Meskipun begitu, tetap ada aturan-aturan yang harus ditaati selama prosesi akad nikah berlangsung di masjid–khususnya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dalam hal ini.

Salah satunya adalah keluarga pasangan dan tamu undangan harus bisa menghindari hal-hal yang dapat mengganggu kelancaran ibadah para jemaah.

“Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan,” tambah Al Jabri.

Masjidil Haram di Mekkah dikunjungi jutaan umat Islam dari dalam dan luar Arab Saudi setiap tahunnya.

Selain menunaikan ibadah di Mekkah, umat Islam juga biasanya menyempatkan diri mengunjungi Masjid Nabawi yang berlokasi di Madinah dan sejumlah tempat bersejarah lainnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru